Bupati Kasmarni Hadiri Pelantikan Pengurus DPD, DPC dan PAC PKNR Se-Kabupaten Bengkalis Periode 2023-2027
Nusaperdana.com,DURI - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan pengurus DPD, DPC dan PAC Perkumpulan Keluarga Nias Riau (PKNR) Se-Kabupaten Bengkalis Periode 2023-2027 di Ballroom hotel Surya Duri Ahad, 19 November 2023.
Dikesempatan itu, Bupati Kasmarni Optimis jika warga PKNR mampu bersinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat di Negeri Junjungan.
"Diantara kita mungkin berbeda, baik itu berbeda suku, ras dan agama, akan tetapi segala perbedaan tersebut tidak harus menjadikan kita terpecah belah, akan tetapi segala perbedaan tersebut harus bisa kita manfaatkan untuk menjadikan kita saling menguatkan," pungkasnya.
Kepada keluarga besar PKNR Se-Kabupaten Bengkalis orang nomor satu di Negeri Junjungan itu berpesan, selalu berpegang teguh dengan filosofi “Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung", sebagai perwujudan untuk melebur dalam satu kesatuan yang utuh dan kental bersama masyarakat daerah ini.
"Tentunya kita akan dapat bergerak lebih cepat, lebih kuat, dan lebih tangguh dalam membangun masyarakat Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera," lanjut Bupati Kasmarni.
Tak lupa, Bupati perempuan pertama di Riau ini juga menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada ketua beserta jajaran pengurus DPD, DPC dan PAC Perkumpulan Keluarga Nias Riau Se-Kabupaten Bengkalis.
"Selamat dan tahniah kepada pengurus PKNR yang baru saja dilantik. Semoga Bapak Ibu dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,"harapnya.
Turut terlihat hadir dalam pelantikan PKNR tersebut Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta Camat, Ketua DPP PKNR Provinsi Riau Panel Zalukhu, Ketua DPD HIMNI Provinsi Riau Dalizatulo Lase.**


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek