Bupati Kasmarni Terima 2 Penghargaan Saat Rakor Bersama Pimpinan KPK dan Kepala Daerah
Nusaperdana.com,Pekanbaru - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau.
Rakor ini dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa, 30 Agustus 2022. Dihadiri Gubernur Riau H. Syamsuar dan Pimpinan KPK Republik Indonesia (RI) diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.
Bupati Kasmarni menyambut baik kegiatan rakor ini, hal itu dibuktikan dengan kedatangannya yang lebih awal daripada kepala daerah lainnya.
Meneruskan sambutan Gubernur Riau, Bupati Kasmarni mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau tindakan yang mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah" terangnya.
IMG-20220830-WA0063I
MG-20220830-WA0063
Usai Rakor ini KPK menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021. Kabupaten Bengkalis berhasil mendapatkan 3 kategori penghargaan.
2 Penghargaan di terima Bupati Kasmarni, sedangkan 1 penghargaan diterima oleh Kepala Kantor BPN Bengkalis.
Penghargaan yang diterima Bupati Kasmarni yakni kategori Penyelamatan Aset (sertifikat jumlah tebanyak) kemudian kategori Optimalisasi Pajak Daerah (capaian piutang tertagih besar dari 15%), sedangkan yang diterima Kepala BPN Bengkalis adalah untuk kategori Kantor pertanahan (jumlah sertifikat terbit).**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan