Bupati Kuansing Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian


Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kemen LHK dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Kerjasama tentang Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Emas Bebas Merkuri Pada Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (3/7/2020) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Dirjen Pengelolaan sampah dan limbah B3 Kemen LHK.

MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuansing H.Mursini di Jakarta terkait tentang pengembangan fasilitas pengolahan emas bebas Merkuri pada kegiatan penambangan emas berskala kecil di Kabupaten Kuantan Singingi.

Terkait acara Penandatanganan MoU ini disaksikan secara virtual dari Kabupaten Kuantan Singingi.

Pejabat yang ikut menyaksikannya adalah  Asisten I Muhjelan Arwan, Asisten III Agus Mandar, Kadiskominfos Samsir Alam, Kabag Kesra  Sariman, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto dan Kades Pulau Aro. 

Kemudian, turut hadir menyaksikan juga hadir beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar