Bupati Kuansing Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian
Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kemen LHK dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kerjasama tentang Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Emas Bebas Merkuri Pada Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (3/7/2020) di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Dirjen Pengelolaan sampah dan limbah B3 Kemen LHK.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuansing H.Mursini di Jakarta terkait tentang pengembangan fasilitas pengolahan emas bebas Merkuri pada kegiatan penambangan emas berskala kecil di Kabupaten Kuantan Singingi.
Terkait acara Penandatanganan MoU ini disaksikan secara virtual dari Kabupaten Kuantan Singingi.
Pejabat yang ikut menyaksikannya adalah Asisten I Muhjelan Arwan, Asisten III Agus Mandar, Kadiskominfos Samsir Alam, Kabag Kesra Sariman, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto dan Kades Pulau Aro.
Kemudian, turut hadir menyaksikan juga hadir beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi. (imro)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung