Bupati Kuansing Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian
Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kemen LHK dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kerjasama tentang Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Emas Bebas Merkuri Pada Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil di Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (3/7/2020) di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan Dirjen Pengelolaan sampah dan limbah B3 Kemen LHK.
MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuansing H.Mursini di Jakarta terkait tentang pengembangan fasilitas pengolahan emas bebas Merkuri pada kegiatan penambangan emas berskala kecil di Kabupaten Kuantan Singingi.
Terkait acara Penandatanganan MoU ini disaksikan secara virtual dari Kabupaten Kuantan Singingi.
Pejabat yang ikut menyaksikannya adalah Asisten I Muhjelan Arwan, Asisten III Agus Mandar, Kadiskominfos Samsir Alam, Kabag Kesra Sariman, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto dan Kades Pulau Aro.
Kemudian, turut hadir menyaksikan juga hadir beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi. (imro)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan