Bupati Labuhanbatu : Transaksi Non Tunai Lebih Aman dan Nyaman
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Transaksi non tunai atau dengan sistem e-money merupakan cara pembayaran yang lebih memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan. Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM, saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 32 tahun 2018 tentang transaksi non tunai, Senin (13/6/2022) di aula Suzuya Hotel Rantauprapat.
Menurut Bupati, transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, yang berdampak secara signifikan di semua bidang.
"Termasuk salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern ditandai dengan perubahan paradigma menuju digitalisasi payment berbasis teknologi informasi" terangnya.
Turut hadir, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,MMA, para Asisten, para Kepala OPD, para Kasubag program, para bendahara OPD, Kasubag Program, Manajer Bank Indonesia cabang Pematangsiantar Syafitri, Tim Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat, Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantau Prapat Rusdi Asrul Hakim, dan peserta sosialisasi transaksi non tunai lainnya.(IS)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar