Bupati Labuhanbatu : Transaksi Non Tunai Lebih Aman dan Nyaman
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Transaksi non tunai atau dengan sistem e-money merupakan cara pembayaran yang lebih memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan. Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM, saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 32 tahun 2018 tentang transaksi non tunai, Senin (13/6/2022) di aula Suzuya Hotel Rantauprapat.
Menurut Bupati, transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, yang berdampak secara signifikan di semua bidang.
"Termasuk salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern ditandai dengan perubahan paradigma menuju digitalisasi payment berbasis teknologi informasi" terangnya.
Turut hadir, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,MMA, para Asisten, para Kepala OPD, para Kasubag program, para bendahara OPD, Kasubag Program, Manajer Bank Indonesia cabang Pematangsiantar Syafitri, Tim Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat, Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantau Prapat Rusdi Asrul Hakim, dan peserta sosialisasi transaksi non tunai lainnya.(IS)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan