Bupati Labuhanbatu : Transaksi Non Tunai Lebih Aman dan Nyaman
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Transaksi non tunai atau dengan sistem e-money merupakan cara pembayaran yang lebih memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan. Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM, saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 32 tahun 2018 tentang transaksi non tunai, Senin (13/6/2022) di aula Suzuya Hotel Rantauprapat.
Menurut Bupati, transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, yang berdampak secara signifikan di semua bidang.
"Termasuk salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern ditandai dengan perubahan paradigma menuju digitalisasi payment berbasis teknologi informasi" terangnya.
Turut hadir, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,MMA, para Asisten, para Kepala OPD, para Kasubag program, para bendahara OPD, Kasubag Program, Manajer Bank Indonesia cabang Pematangsiantar Syafitri, Tim Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat, Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantau Prapat Rusdi Asrul Hakim, dan peserta sosialisasi transaksi non tunai lainnya.(IS)


Berita Lainnya
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.