Bupati Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Plt.Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe dalam rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Rabu (8/6) di ruang rapat kantor BPKAD Labuhanbatu di Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, mengatakan, pembentukan tim berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 028/65/BPKAD/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Menurut Salman, pembentukan tim inventarisasi dimaksud merupakan upaya Pemkab Labuhanbatu untuk melindungi aset daerah.
"Tim Inventarisasi ini dibentuk sebagai bentuk perlindungan aset daerah"katanya.
Rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.(IS)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar