Bupati Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Plt.Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe dalam rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Rabu (8/6) di ruang rapat kantor BPKAD Labuhanbatu di Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, mengatakan, pembentukan tim berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 028/65/BPKAD/2022 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Menurut Salman, pembentukan tim inventarisasi dimaksud merupakan upaya Pemkab Labuhanbatu untuk melindungi aset daerah.
"Tim Inventarisasi ini dibentuk sebagai bentuk perlindungan aset daerah"katanya.
Rapat penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.(IS)
Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Kunker ke Koramil 09/Kemuning
Puncak Pesta Rakyat Lomba Panjat Pinang Babussalam Kucurkan Hadiah Jutaan Rupiah
Hati-hati Penipuan Nomor Whatsapp Pasang Foto Anak Bupati Bengkalis
UMKM Binaan PHR Sabet 7 Kategori Penghargaan Ajang Forkapnas Sumbagut
Periksa Kesehatan, Gubernur Sulsel Negatif Covid-19
Wakil Bupati Asahan Hadiri Lomba di PKG Guru KB/TK Kecamatan Pulau Rakyat
Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Bengkalis Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
PT MAI Mendapat Kunjungan dari Komisaris Utama PTPN VI