Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara Hari Amal Bhakti ke 76 Kemenag RI
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - "Kementerian Agama hadir sebagai payung teduh semua umat beragama" demikian diantaranya isi pidato tertulis Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, ketika menjadi pembina upacara Hari Amal Bhakti ke 76 Kemenag RI di halaman Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu Senin 3/1/2022.
"Atas nama pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Saya ucapkan selamat memperingati hari amal Bakti ke-76 kementerian agama. Semoga kementerian Agama terus berjaya serta menjadi oase dalam pelayanan masyarakat yang terbaik." ucap Bupati.
Hadir mengikuti upacara peringatan hari Amal Bhakti Kemenag ke 76, Bupati Labuhanbatu dr, H, Erik Adtrada Ritonga, MKM, didampingi Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Kakankemenag Labuhanbatu Drs. H. Safiruddin, M,PD, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu Drs. Nurhabibah Harahap, S.Pd, para kepala KUA se-kabupaten Labuhanbatu, Dharma wanita dan para guru tenaga didik Kemenag.
Usai menyelesaikan rangkaian upacara, Kemenag Labuhanbatu melalui Bupati Labuhanbatu memberikan talih Asih kepada 82 orang Purna tugas pegawai negeri sipil kementerian agama yang diserahkan secara simbolis kepada 12 orang perwakilan.(IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan