Bupati Labuhanbatu Luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Gratis
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat
cukup membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu H.Kamal Ilham, SKM, MM, diruang kerjanya, Sabtu (3/9/2022) mengatakan, program pengganti Askesda yang terhenti itu diatur dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 37 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Labuhanbatu.
Lewat peraturan itu, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menegaskan bahwa pelayanan rekam medik, IGD, ruang rawat inap, poliklinik dan instalasi RSUD Rantauprapat bagi masyarakat Labuhanbatu induk yang kurang mampu secara gratis.
"Masyarakat wajib mendapat pelayanan kesehatan secara merata , sebagai bentuk kepedulian Bupati Labuhanbatu dr .Erik Adtrada Ritonga, MKM, melalui program SKTM sesuai visi-misi beliau bolo Labuhanbatu" ujar Kamal.
Menurut Kamal, SKTM hanya diperkenankan bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian, pengguna SKTM berhak mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan di kelas 3 RSUD Rantauprapat.
"Adapun syarat yang dibutuhkan yakni masyarakat harus tercatat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu Labuhanbatu induk dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah atau Kepala Desa yang ditandatangani Camat, membawa rujukan dari Puskesmas per satu kali kunjungan serta menunjukkan Kartu keluarga dan kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku" papar Kamal.(LB)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar