Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Rantauprapat
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM menyambut hangat kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Rantauprapat Cabang Tanjung Balai Panogu Hotdi Hatoguan Sitanggang,SH.MH di Ruang Kerja Bupati, Jalan SM.Raja, Rantau Selatan, Kamis (20/01/2022).
Kedatangan Kepala Kantor Imigrasi tersebut dalam agenda Silaturahmi kepada Bupati Labuhanbatu, yang baru menjabat beberapa bulan lalu dalam mewujudkan sinergitas terkait keimigrasian. Bupati terlihat didampingi Asisten I Sarimpunan Ritonga,M.Pd dan Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Andre N Manik.
Disitu, Erik Adtrada mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kepala Kantor Imigrasi. Dia berharap, kedepan dapat terus berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih mudah dalam mengurus dokumen seperti Paspor.
"Selamat datang dan terimakasih saya ucapkan atas kehadiran nya. Semoga kita terus dapat berkoordinasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam pengurusan dokumen seperti paspor,"Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Rantauprapat Panogu Hotdi Hatoguan Sitanggang terlihat memperkenalkan diri kepada Bupati Labuhanbatu. Dia mengatakan bahwa silaturahmi ini sangat diperlukan dalam mewujudkan sinergitas untuk penanganan keimigrasian.(red/IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan