Bupati Purwakarta Relokasikan Anggaran untuk Penanganan Covid-19
Nusaperdana.com, Purwakarta - Untuk penanganan Corona Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona.
Dalam Instruksi tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Terkait hal diatas, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika juga melakukan relokasi dana anggaran khusus bidang kesehatan yang nantinya digunakan untuk penanggulangan Covid-19, khususnya penyediaan kelengkapan medis.
“Termasuk untuk obat-obatan, masker, rapid test, alat pelindung diri, lebih kepada penyediaan seperti itu,” kata Ambu Anne, di Gedung Negara, Senin (23/3/2020).
Secara kelesuruhan anggaran tersebut ada pergeseran dari ajuan semula sebesar Rp 5 miliar tapi yang di acc hanya Rp 3 miliar.
“Itu untuk dinas kesehatan, sementara untuk DPKPB sebesar Rp 300 Juta, serta dinas terkait lainnya,” tambah Anne.
Ia juga mengatakan, diharapkan anggaran tersebut bisa tembus sampai Rp 5 miliar.
“Kalau selesainya satu bulan, bisa jadi cukup tapi kita juga tidak bisa memperkirakan sampai kapan wabah Covid-19 ini akan hilang,” tuturnya.
Lebih lanjut Anne mengatakan, untuk kompensasi terkait warga yang tidak bekerja saat masa social distancing belum ada arahan kesana. “Untuk perawatan ODP dan PDP kita bantu, karena itu bukan hanya di bidang kesehatan tapi juga sosial,” demikian Ambu Anne. (anda suhanda)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi