Bupati Rokan Hulu Ikuti Rakornas Bersama KPK dan Kemendagri Secara Virtual
Nusaperdana.com, Rohul - Bupati Rohul H. Sukiman mengikuti Rakornas terkait penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemendagri RI secara Virtual, di Pendopo Rumdis, Kamis (8/9/2022).
Untuk memperkuat dalam pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) agar tata kelola BUMD Rohul dapat berkontribusi untuk perekonomian dan penyumbang PAD sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Turut juga mendampingi Bupati Rohul H. Sukiman, Asisten II Drs Ibnu Ulya M.Si, Dirut BPR Rohul Anggi Firmansyah ST, Pimpinan Perumda Rokan Hulu Jaya dan OPD terkait.
Dalam Rakornas tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun, realitanya BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ ungkap Alexander.
Untuk itu, Alexander berharap keberadaan BUMD ini memperoleh untung bagi suatu daerah. Ia mengatakan, jika BUMD tidak jelas kontribusinya terhadap penerimaan daerah dan tidak jelas kontribusinya terhadap perekonomian daerah untuk apa dipertahankan.
Menurutnya, tidak masalah BUMD hanya sedikit, akan tetapi sehat dan kuat secara keuangan dan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan maupun penerimaan daerah.
“Tolong ini menjadi perhatian dari para kepala daerah supaya kepala daerah memetakan sendiri BUMD mana yang sehat atau kalau ada yang mengalami kerugian masih bisa diperbaiki kalau masih ada yang sakit bisa diobati, kalau sudah tidak bisa diapakan (diperbaiki) bubarkan saja, tidak usah ragu,” ucapnya
Usai mengikuti Rakornas Pembinaan dan Pengawasan BUMD, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku sangat penting mengikuti Rakornas ini bersama KPK dan Kemendagri. Pasalnya, melalui pencerahan dan arahan KPK bisa sebagai acuan dan komitmen Pemkab Rohul dalam membina dan melakukan tata kelola BUMD Rohul lebih maju dan berkontribusi untuk pembangunan daerah sesuai dengan regulasi.
“Pemkab Rohul berharap BUMD Rohul terus melakukan tata kelola BUMD yang lebih baik sesuai regulasi dan arahan KPK dan Kemendagri. Melalui Rakornas ini kita harapkan tata kelola dan pengawasan lebih baik, sehingga BUMD kita terus maju dan memberikan kontribusi besar untuk Pembangunan Rohul,” pungkasnya. (Diskominfo/GS).


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga