Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 Triliun
Nusaperdana.com,Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 berjumlah Rp4,7 triliun.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni pada rapat paripurna laporan badan anggaran tentang Perubahan Ranperda (P-APBD) Tahun 2024, di hadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis Senin, 26 Agustus 2024 di DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan didampingi Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan pendapatan daerah perubahan Rp4,7 triliun lebih, belanja daerah Rp4,7 triliun lebih, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan biaya sebesar Rp87 milyar lebih kemudian pengeluaran pembiayaan Rp30milyar penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.
Bupati Bengkalis Kasmarni yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah mengungkapkan dengan telah ditetapkan P-APBD untuk bersama-sama menyiapkan administrasi, prosedur dan percepatan proses pembangunan yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Kami juga mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tercapainya tujuan untuk pembangunan di Negeri Junjungan," kata Bupati.
Hadir pada rapat, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.


Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025