Bupati Siak H Alfedri Resmikan SPBU KM. 83 Kecamatan Kandis

Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak H Alfedri meresmikan Pembukaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) DODO 14.286.141 PT. Milala Agung Abadi, Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM. 83 Kecamatan Kandis, Senin (31/5/2021).
"Kami menyambut baik dengan kehadiran SPBU ini, sampai hari ini Kabupaten Siak memiliki sebanyak 16 SPBU," kata Alfedri.
Di Kandis ini lanjutnya, sudah ada 2 SPBU yang tentunya mempermudah masyarakat Kandis dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga yang sama.
"Tentu dengan adanya SPBU ini kita harapkan pertumbuhan ekonomi semakin berkembang dan pemilik SPBU ini usahanya semakin maju pula," sebut Bupati Alfedri.
Selain di lokasi itu, mantan Ketua Baznas Siak ini mengajak pengusaha di Kandis untuk mendirikan SPBU di Simpang Belutu, karena jumlah penduduknya sudah padat.
"Saya menilai di Simpang Belutu juga sangat baik di bangun SPBU, ekonomi disini sangat menjanjikan," ujarnya.
Orang nomor satu di Siak ini menyampaikan, di Daerah Tanjung Buton kecamatan Sungai Apit juga sangat menjanjikan untuk usaha SPBU.
Tampak hadir anggota DPRD Siak Dapil 4 Kandis, Camat Kandis, Plt Kadis Perhubungan, Lurah dan Penghulu, Upika, serta tokoh masyarakat Kecamatan Kandis.
Di ujung acara dilakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 83 Kecamatan Kandis.
Sebelumnya perwakilan PT. Milala Agung Abadi Ariadi Tarigan menyampaijan ucapan terimakasih atas mudahnya pelayanan perizinan dari usaha SPBU tersebut.
"Terimakasih atas kehadiran Bupati beserta jajarannya karena atas pelayanan membuat izin usaha ini sangat mudah, semoga semakin banyak ivestor yang membuat usahanya di Siak," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Siak Alfedri juga menyerahkan santunan untuk anak yatim. (Donni)
Berita Lainnya
H Dani - H Ferryandi Duduk Bersama, Ada Apa?
Hindari Corona, Wagub Sulsel Perketat Tamu Dihari Sukuran
Dalam Putusan MA, Bupati Pelalawan Kalah Melawan Kades
Berikut 10 Penerima Beasiswa Prestasi PHR S1 ke Universitas Pertamina Tahun 2023
Pengedar Sabu Masuk DPO Polres Bengkalis Berhasil Ditangkap
Pemerintah Kabupaten Siak, Lima BUMD Dan Kejari Siak Tandatangani MoU Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
DLH Kampar Mengakui PKS UD Wahyu Jaya Tidak Memiliki AMDAL, LPPNRI Kampar: Kita Menyayangkan DLH Tidak Menyegel
Penganugerahan Bengkalis Transparansi Award Tahun 2022