UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Bupati Siak Imbau Warga Tidak Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri mengimbau agar warga tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 di Riau masih sangat tinggi.
Larangan ini dibikin karena status zona merah Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau. Dalam waktu dekat, Alfedri akan membuat surat edaran kepada seluruh pengurus masjid di Kabupaten Siak.
Kendati tidak semua kecamatan di Kabupaten Siak masuk zona merah, himbauan itu kata Alfedri berlaku kepada seluruhnya.
"Jangan nanti karena daerahnya tidak masuk zona merah, digelar pula salat. Pokoknya seluruhnya kena (dilarang)," ujar Alfedri Kamis (6/5).
Alfedri menyebutkan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa Covid-19 tidak akan menjangkit ke satu orang maupun kelompok. Meskipun orang tersebut berada di zona oren, Covid-19 tetap bisa menular kapan saja.
"Maka itu, kita harus bersinergi memutus mata rantainya. Jangan nanti gara-gara kita merasa daerah kita tidak masuk zona merah, salat pun kita gelar. Ternyata muncul klaster jemaah Idul Fitri," jelas politisi PAN itu.
Dalam surat edaran itu nantinya juga dibunyikan larangan pawai takbir keliling. Bahkan, 'Open House' yang biasanya tiap tahunnya dilaksanakan, juga ditiadakan tahun ini.
"Pokoknya, yang mengundang keramaian tak ada tahun ini. Ini kita lakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegas orang nomor satu di Pemkab Siak. (Donni)
Berita Lainnya
MIN I Inhil Juara, Ketua KONI Tutup Resmi IFA CUP U-12
Hadiri Peringatan Isra Miraj di Teluk Lanjut, Pelangiran Ini Kata Ketua DPRD Inhil
Pemkab Bengkalis Laporkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ke Ombudsman Perwakilan Riau
Resmikan Pustu Kampung Lalang, Bupati Alfedri: Kesehatan Adalah Salah Satu Pilar Pembangunan
Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan
Cegah DBD Dinkes Inhil Bersama UPT Puskesmas Fogging di Lingkungan Masyarakat
Pengukuhan Dedy Yon sebagai Warga Kehormatan PSHT
Langkah Kepolisian Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Keracunan Makanan di Kecamatan Gandang Batu Sillanan