Bupati Tegal Paparkan Materi dalam Bimtek Managemen Pemerintahan Desa
Nusaperdana.com, Tegal - Pelaksanaan bimtek Managemen Pemerintahan Desa mengacu pada 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
2. Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
3. Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal Tahun 2020
Bimbingan teknis dilaksanakan pada Rabu 11/03/2020 bertempat di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal. 100 Peserta Bintek
Managemen Pemerintahan Desa para Perangkat Desa se Kabupaten Tegal, diutamakan Perangkat Desa baru dan atau yang belum pernah mengikuti pelatihan/bimbingan teknis.
Narasumber / Pengajar
Narasumber /pengajar adalah Bupati Tegal , Plt Kadispermasdes, Kabid APD, Kabid PTD Dispermasdes Kabupaten Tegal.
Tujuan diadakannya bimbingan teknis tersebut agar para Perangkat Desa di Kabupaten Tegal utamanya yang belum pernah mengikuti pelatihan, dapat bertambah wawasannya dan meningkat dalam penguasaan manajemen Pemerintahan Desa serta penguasaan peraturan perundang-undangan tentang perangkat Desa sebagai bekal penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan terhadap warganya.
Materi Bimbingan Teknis
Pada kegiatan bintek ini dipaparkan materi yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa, pembangunan di Desa, pertanggungjawaban kegiatan pembangunan, dan regulasi terkait perangkat Desa serta administrasi Pemerintahan Desa.
Pendanaan
Dana pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun 2020. Tandas Prasetiawan SH.MHum Inspektur Kab, Tegal selaku Plt. Kadispermasdes.

Dalam Materi Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Tegal, Bupati Umi menyampaikan paparan 9 Program Unggulan Pemkab. Tegal 2019-2024
Dikatakan Bupati Umi "program pertama adalah pembangunan sentra pelayanan publik prima dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan terpadu atau “one stop service”.
"Nantinya, inovasi mall itu akan melayani seluruh keperluan administrasi warganya, mulai dari perizinan hingga persuratan," ujar Umi dalam acara bintek tersebut.
Adapun program yang kedua adalah perluasan lapangan kerja, penciptaan investasi pro rakyat dan penumbuhan wirausaha muda melalui metode pendampingan melalui Co-Working Space di Trasa sebagai pusat konsultasi bisnisnya yang sudah kami resmikan bulan lalu tepatnya sabtu 29/02/2020.
Program ketiga adalah penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang.
Sementara, program unggulan keempat adalah penataan lingkungan permukiman kumuh dan rumah sehat bagi warga miskin.
Kelima, lanjut Umi, memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh dan penuntasan akses jamban keluarga sehat.
Keenam ada pengembangan industri, pertanian, pariwisata dan UMKM sebagai leading sector-nya.
"Ketujuh, peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kedelapan, penguatan pendidikan karakter, mental dan spiritual serta bantuan beasiswa prestasi bagi warga miskin, hafidz dan hafidzoh,"
Program unggulan terakhir, lanjut Umi, pembinaan olahraga prestasi dan pemberdayaan pemuda.
sembilan program unggulan tersebut akan berjalan simultan melalui lima misi pembangunannya sebagai koridor untuk mencapai visi menuju masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya dan berakhlak mulia.
Untuk mewujudkan program tersebut melalui Bintek Managemen Pemerintahan Desa bagi perangkat Desa di Kabupaten Tegal perlu dukungan dan kerjasama semua pihak dalam membangun pemerintahan yang bersih melayani rakyat.
Umi berharap agar semua Perangkat Desa paham betul Program Unggulan Pemkab Tegal sehingga dalam bekerja, perangkat desa mengedepankan integritas, bersinergi dengan simpul simpul lembaga di tingkat Desa, mengoptimalkan potensi, sumber daya serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, InshaAllah dengan bintek Managemen Pemerintahan Desa, akan menjadi keselarasan pemerintah desa dan pemerintah Daerah dalam mewujudkan Good governance",Tandasnya. (MA)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau