Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bupati Tinjau Langsung Pembangunan MPP Kabupaten Asahan
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Dinas PU Agus Jaka Putra Ginting, Kadis PMPPTSP H. Darwin Idris Nasution, SH, MAP, Kepala Bappeda Zainal Aripin Sinaga, Ka. Inspektorat Zulkarnain Nasution, SH, Kadis Kominfo Syamsuddin, SH, MM, melakukan peninjauan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kisaran, Kamis (03/02/2022).
Bupati Asahan mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Asahan adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Asahan dalam mendapatkan pelayanan.
“Artinya semua pelayanan perizinan seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, permohonan perizinan, pembayaran pajak dan lain-lain, nantinya akan terpusat ditempat ini” kata Bupati.
Ia menambahkan dibangunnya Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Perizinan maupun urusan lainnya.
“Jadi pelayanan publik nanti akan terpusat disini dengan akses yang mudah dijangkau, tempat yang nyaman dan tidak menghabiskan biaya dan waktu yang banyak karena tidak perlu keliling ke kantor-kantor lain,” tambahnya.
Bupati juga berharap semoga bangunan dengan 2 lantai ini dapat segera diselesaikan pembangunannya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Kabupaten Asahan.(red/syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan