Bupati Toraja Utara Tegaskan Ikuti Semua Protokol Covid-19 dan Proaktif Lakukan Penelusuran


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Dalam upaya memperkuat koordinasi tanggap penyebaran virus Covid-19 di Toraja Utara, Bupati Toraja Utara langsung memimpin rapat Satgas Covid-19 di Kantor Gabungan Dinas Pemkab Toraja Utara, Marante, Kamis (19/3/2020) sore.

Kepada seluruh Tim Satgas Toraja Utara Bupati Kalatiku Paembonan ingatkan jika keberhasilan penanganan Corona ditentukan oleh kesiapsiagaan tim serta konsistensi semua pihak dalam menjalankan seluruh protokol penanganan corona yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sementara untuk memastikan mobilisasi warga yang akan masuk melalui jalur perbatasan Toraja Utara dengan Kota Palopo steril dari virus Covid-19, Satgas Covid-19 Toraja Utara akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pemantauan kesehatan ke setiap kendaraan dan orang di jalur Pos Kaleakan pada 20 Maret 2020.

Kepada seluruh Tim Satgas Toraja Utara Bupati ingatkan, jika keberhasilan penanganan Corona ditentukan oleh kesiapsiagaan tim serta konsistensi semua pihak dalam menjalankan seluruh protokol penanganan corona yang telah ditetapkan Pemerintah.

Rapat diikuti satgas covid-19 Torut aantara lain, Sekda, Asisten 3, Asisten 2 Setda, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfo, Kaban Ketahanan Pangan, Direktur rumah sakit pongtiku, para kabag setda. 

dr. Filemon (spesialis paru) menjadi pembicara dalam rapat ini memberikan keterangan mengenai berbagai prosedur penanganan virus cofid-19 dan penjelasan mengenai klasisikasi ODP, PDP.


Rilis satgas covid-19 Toraja Utara Update 19 Maret 2020. 

Melalui penelusuran bersama Tim Satgas Covid-19 Toraja Utara dengan pihak Rs. Pemerintah,  Rs. Swasta, Puskesmas dan dari orang yang datang dari luar daerah,  selama 2 hari terakhir,  pada 18 dan 19 Maret 2020 maka di update data sebagai berikut :
1. Tanpa Gejala 9 orang
Tindakan yang diambil tim yaitu dengan                                                     
a. memberikan vitamin untuk menjaga kondisi
b. Memberi edukasi untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

2. ODP dengan gejala, 2 orang, Tindakan yang dilakukan yaitu:
- Pemberian terapi sesuai dengan gejala.
- Pemberian vitamin.
- Memberi edukasi untuk hidup sehat.
- Puskesmas setempat melakukan 
pemantauan selama 14 hari dan apabila mengalami perburukan menghubungi call center atau layanan kesehatan terdekat. 
- Dengan gejala PDP tidak ada. (arie)

DISKOMINFO SP



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar