Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
BWI Perwakilan Kabupaten Bengkalis Sosialisasi Pembinaan Nazir Wakaf
Nusaperdana.com,Duri - Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Bengkalis sosialisasi pembinaan para nazir wakaf di gedung pertemuan kantor Lurah Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (29/09) pagi.
Sosialisasi dibuka oleh Dewan Pertimbangan H. Charles S.Ag, turut dihadiri Kepala KUA Mandau Saim, sementara narasumber Ketua BWI Perwakilan Bengkalis H.Khairul Umam Lc, ME.Sy.
H.Khairul Umam mengatakan sosialisasi ini perlu disampaikan kepada para Nazir Wakaf agar paham dan mengerti yang berkaitan dengan Wakaf agar tidak salah dalam pelaksanaannya serta mengacu pada UU no 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
"Sosialisasi pembinaan Nazir Wakaf ini akan disampaikan di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis.Nanti kita akan mengundang narasumber yang pakarnya Wakaf agar penyampaiannya lebih rinci dan komprehensif," papar ustadz KU yang akrab disapa itu.
Ia menjelaskan, penggarapan potensi Wakaf di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Banyak dari Nazir Wakaf kita yang belum paham bagaimana cara menggali potensi Wakaf. Karena Wakaf itu bukan hanya tanah dan bangunan akan tetapi juga bisa dalam bentuk uang (wakaf produktif). Untuk itu perlu kita sosialisasikan agar Nazir Wakaf dapat memaksimalkan umat yang ingin berwakaf tapi belum paham," Pungkasnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan