Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Cabor Karateka Inhil Sumbang Emas di Porprov Riau
Nusaperdana.com, Kuansing - Cabang Olahraga Karate Kabupaten Indragiri Hilir berhasil menyumbangkan emas pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke X tahun 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa 15 November 2022.
Medali emas cabang perorangan putra Cabor Karate ini dipersembahkan oleh Karateka Dendy Syahputra.
Ketua Umum FORKI Kabupaten Indragiri Hilir, Edy Indra Kesuma yang hadir langsung di venue Karate, pendopo kediaman Bupati Kuansing.
"Selamat kepada Dendy Syahputra yang berhasil mendapatkan di Porprov ke X 2022. Saya sangat bangga dengan perjuangannya hingga berhasil mengharumkan nama daerah," kata Edy Indra Kesuma.
"Alhamdulillah ini adalah emas pertama Cabor Karate. Saya sangat senang dan bangga berhasil mempersembahkan emas di Porprov kali ini," ungkap Dendy usai pertandingan.
Selain itu, Dendy juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan semua pihak.
"Terima kasih kepada para senpai yang sudah melatih saya selama ini, terimakasih juga kepada teman-teman dari Cabor Karate, Kepada ketua umum FORKI Inhil terimakasih sudah sangat loyal kepada kami selama ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, Cabor Karate cabang perorangan putra medali perak berhasil diperoleh oleh perwakilan Kabupaten Bengkalis sementara medali perunggu diperoleh Kota Pekanbaru.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan