Calvyn Parapak Tondok Warning Toko yang Lambungkan Harga Disinfektan
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Calvyn Parapak Tondok mewarning toko atau oknum yang memperjual belikan cairan atau bahan mengandung disinfektan dengan harga tinggi.
Hal itu diutarakan olehnya, setelah ditemui media, Senin (30/3/2020) disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan di kecamatan Kesu' Lembang Tadongkon, Kabupaten Toraja Utara, bersama dengan To Mangura Pabesenan (Pemuda Pabesenan).
"Pernah didapatkan dilapangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekitar wilayah Rantepao, ada oknum atau toko yang dengan sengaja memperjual belikan cairan disinfektan atau bahan yang mengandung disinfektan dengan harga tinggi, tentu kami mewarning tegas hal ini karena memanfaatkan situasi di tengah mewabahnya virus corona," kata Calvyn Parapak Tondok Politisi dari Fraksi Golkar.
"Harap dinas terkait memonitoring hal ini agar tidak ada lagi oknum atau toko yang memanfaatkan situasi demi maraup keuntungan dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah agar distribusi disinfektan bisa lancar dan dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat, harganya tetap terjangkau dihimbau kepada dinas terkait agar memonitoring hal ini agar tidak ada lagi oknum yang mempermainkan harga dari situasi saat ini," pungkasnya.*(Arie)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono