Camat Jatiluhur Akui Pembagian Sembako Bantuan dari PJT II Tidak Merata
Nusaperdana.com, Purwakarta - Camat Jatiluhur Drs.H. Dedi Kusmayadi MSi mengakuinya, bahwa pembagian Paket Sembako ke desa tidak sama bahkan ada tiga desa yang belum menerima Paket Sembako tersebut.
Hal itu dikemukakan dikantornya sambil didampingi Kasie Kesos Ucep Suparta dan stapnya Suhendar Ade, Rabu (20/05/2020).
Menurutnya, paket Sembako tersebut diberikan oleh Koperasi PJT II Jatiluhur sebanyak 600 paket dan tersisa sekitar 160 paket lagi.
“Pembagian itu hak preogratip Kecamatan karena itu diberikan bukan untuk desa tapi Kecamatan,” tegasnya seraya mengakuinya bahwa yang mengajukan profosal pertama memang desa desa tapi kayanya desa setelah Lebaran.
Ia menjelaskannya, ketiga desa yang belum sempat kebagian adalah Desa Cisalada, Desa Mekargalih dan Desa Jatimekar tapi stoknya masih banyak.
Ditambahkannya, paket sembako yang ada selain akan diberikan kepada tiga desa yang belum menerima juga kepada relawan yang selama ini bekerja baik didapur umum atau masyarakat.
Koperasi PJT II saat di konfirmasi soal Paket Sembako tersebut menolak memberikan keterangan.
”Kami hanya disuruh memberikan saja silahkan ke PJ II bagian Umum Rahmat,” kata seorang stap koperasi.
Bagian Umum Rahmat saat di konfirmasi menolak menerimanya hanya diberikan kepada stafnya bernama Agus.
“Silahkan tanya ke kecamatan saja pa,” katanya, namun ketika ditanyakan apa setelah Lebaran ada pembagian Paket lagi untuk desa desa dia menjawab dengan tegas tidak ada (anda,s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi