Camat Kota Kisaran Timur Lakukan Pengutipan PBB Dari Rumah Ke Rumah
Nusaperdana.com, Asahan - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP.,M.M didampingi Lurah Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur melakukan Pengutipan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di wilayah Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur. Jum'at (11/11/2022)
Camat Kota Kisaran Timur mengatakan, capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Kota Kisaran Timur masih belum melewati target dari tahun 2021 sehingga kami membuat strategi pengutipan terhadap wajib pajak guna mencapai target yang diinginkan.
"Saya juga mengingkan kerjasama dari masyarakat sebagai wajib pajak agar dapat membayarkannya agar tidak menjadi tunggakan di tahun-tahun berikutnya” harapnya
Terakhir ia juga mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tampak hadir juga Ka.UPTD Pendapatan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Sentang. (Syahdan)
Berita Lainnya
Miliki Ganja Kering, Pria di Rohul ini Ditangkap Polisi
Percepatan UHC, Pemkab Inhil Gelar Penandatanganan Komitmet Bersama
Dukungan Pemkab Aceh Selatan Terhadap Program Baksos kepada Penderita Kanker dan Tumor
Kota Siak Awali Event Melayu Cup Race 2024 Regional Sumatera
Bupati Alfedri Optimis Porang Bisa Berkembang di Kabupaten Siak
Ini Data Covid-19 yang Terbaru di Kabupaten Kampar
Budhi Yuwono Pimpin DPD IKJR Siak Periode 2019-2024
Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Lakar