Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Apel Gabungan ASN Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur
Nusaperdana.com, Asahan - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M pimpin Apel Gabungan ASN Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur Bulan Oktober Tahun 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur. Senin (17/10/2022)
Dalam amanatnya Camat Kota Kisaran Timur mengatakan seluruh ASN untuk selalu bersyukur sehingga dapat lebih produktif dalam melayani masyarkatat karena dengan bersyukur kita dapat meningkatkan produktifitas untuk melayani masyarakat.
"Terkait tentang gotong royong massal pada bulan ini akan dilaksanakan di Kelurahan Sentang maka saya minta kepada Lurah untuk dapat menentukan lokasinya serta mengajak masyarakat setempatnya untuk mengikuti gotong royong massal nantinya." ujarnya.
Selanjutnya ia mengingatkan kepada rekan-rekan Lurah terkait permasalahan pos kamling, Camat bersama Forkopimcam akan mengecek pelaksanaan pos kamling dalam waktu 14 hari lagi
Mengakhiri amanatnya Camat mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kec. Kota Kisaran Timur, Kasi/Kasubag Kec. Kota Kisaran Timur, Lurah Se-Kec. Kota Kisaran Timur dan ASN se-Kecamatan Kota Kisaran Timur. (Syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan