Camat Kuok Sebut Pemilik Galian C di Desa Empat Balai Sempat Janji Lakukan Reklamasi

Nusaperdana.com, Kuok - Soal keberadaan Galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai, Camat Kuok, Herman Nado mengatakan sepengatahuan dirinya sudah ditutup. Ia mengaku tidak mengetahui, setelah ditutup ternyata sempat beroperasi kembali.
"(Sudah) berhenti pak, baru sekarang pula saya tahu bahwa buka lagi," ucap Herman heran, Rabu (24/8/2022).
Herman juga mengungkap, sempat ada kesepakatan antara pihak desa dan pihak pengusaha Galian C, bahwa lubang bekas galian harus diratakan kembali setelah selesai beroperasi.
"Berdasarkan keterangan kadesnya sudah ada perjanjiannya dengan desa untuk diratakan kembali sehingga tidak membahayakan kepada masyarakat dan ternak," ujar Herman.
Kata Herman, pihak Desa Empat Balai saat ini belum bisa bertemu dengan pemilik usaha Galian C dimaksud.
"Saya sudah konfirmasi dengan kades, kades bilang belum bisa bertemu dengan pengusahanya. Namun tetap akan ditagih janjinya sesuai perjanjiannya," ujarnya.
Berita Lainnya
Forkopimda Tinjau Pelaksanaan PPKM di Mandau dan Bathin Solapan
Tahun Baru, 65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat dan 136 Personil Dapat Penghargaan
Himbauan Kabid Humas Polda Sulsel, Tidak Usah Mudik
Polres Inhil dan Sambu Grup Jalin Sinergitas Salurkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat
Bupati Kasmarni Buka Open Turnamen Sepak Takraw Camat Bengkalis Bermasa Cup Tahun 2023
Kampung gabung makmur Juara umum mtq ke XII tingkat kecamatan Husni tutup mtq di kerinci kanan
Pantai Terumbu Mabloe di Kuindra Objek Pariwisata Yang Bisa Kamu Eksplore di Inhil
Melawan Dengan Parang Saat Hendak Ditangkap, Seorang Warga Tembilahan Hulu Ditembak Polisi