Camat Mandau Bersama Kepsek SMA Sosialisasi PPDB 2020-2021


Nusaperdana.com, Mandau - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tahun 2020/2021 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) , Camat mandau Riki Rihardi lakukan Sosialisasi bersama seluruh kepala sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Mandau di gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, Senin (15/06/2020) kemaren.

Sosialisasi yang dilakukan saat ini adalah bertujuan untuk meminimalisir masyarakat yang akan memasuki anaknya ke Sekolah Negeri agar tidak lagi ada persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Turut Hadir Pada sosialisasi tersebut korwilcam mandau dinas Pendidikan kabupaten Bengkalis Peppy sumanti, lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau, Kepala Sekolah SMA Negeri dikecamatan mandau.

Camat mandau Riki Rihardi dalam sambutannya mengatakan  dalam hal mendukung penuh PPDB ini secara online

Riki  juga meminta kepada lurah agar selalu berkoordinasi dengan kepala sekolah setempat Jangan sampai masyarakat menilai lurah tidak peduli dengan masyarakat nya.

"Lurah perlu berperan aktif dalam pelaksanaan PPDB karena PPDB memakai sistim Zonasi, jangan sampai ada kesan kita tidak memperhatikan warga, sesegera mungkin data warga yang saat ini mau melanjutkan sekolah ketingkat SLTA kemudian bangun koordisani dengan kepala sekolah" ujar Riki.

Pada kesempatan yang sama ketua MKKS Kabupaten Bengkalis Sugito Mengatakan kegiatan hari ini untuk mensosialisakan secara teknis masalah pelaksanaan PPDB secara online untuk  tingkat  SMA ,SMK kemudian pelaksanaan  untuk PPDB tanggal 17 - 25 juni 2020, tanggal  26 pengumuman kemudian tanggal 29 - 3 juli itu daftar ulang.                   

Lanjut Sugito menjelaskan untuk Sistimnya kita lakukan secara  online dengan  4 jalur, yaitu  jalur zonasi, jalur prestasi, jalur kepindahan orang tua dan jalur apremasi orang miskin.

Yang mana Persenannya untuk  jalur zonasi 50 % , apremasi keluarga yang tidak mampu 15% , prestasi 30% dan keluarga kepindahan penduduk 5%. Jelas Kepada SLTA 3 Bathin solapan itu.Jelasnya

Menjawab Solusi dari persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya Sugito Mengatakan bisa mendaftar kemana saja artinya Dimana tempat tinggal orang tua itu dengan sekolah yang paling dekat artinya zonasi itu.
 
"ya kita kan tidak tau berapa jarak yang sudah mendaftar kesalah satu sekolah itu kitakan tidak tau yang penting daftar aja dulu". Ucap Sugito

Makanya dari pihak sekolah nanti meminta data dari masing - masing kelurahan, jadi kalau misalnya dia tidak tertampung sekolah yang ada di kecamatan mandau khususnya di kota ini itu nanti bisa diarahkan kesekolah - sekolah yang masih banyak kekurangan murid seperti SMA 4 ,SMA 5 ,SMA 7 itu untuk mengatisipasi kalau tidak ke swasta larinya.

"Karena memang sampai hari ini tidak ada penambahan  sekolah SMA , Sementara untuk kuata PPDB terbatas," terang Sugito mengakhiri. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar