UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Camat Mandau Buka Musrenbang Kelurahan Air Jamban
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) membuka Musrenbang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kamis (01/12) pagi.
Bertempat di Aula pertemuan kantor Lurah Air Jamban, Musrenbang dihadiri Lurah Air Jamban diwakili Seklur M.Syahril Rahman, Kepala UPT se-Kecamatan Mandau, ketua LPMK dan Anggota, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Ketua RT, RW se-Kelurahan Air Jamban.
Camat Mandau melalui Sekcam Yoan Dema pada kesempatan itu mengatakan pelaksanaan musrenbang tingkat Kelurahan ini adalah untuk mendengar langsung usulan dari Ketua RT, RW terkait pembangunan di Kelurahan Air Jamban.
"Jadi pada musrenbang ini silakan disampaikan apa yang menjadi usulan agar nanti bisa dilanjutkan pada musrenbang tingkat kecamatan maupun Kabupaten," ucapnya membuka secara resmi.
Sementara itu, Lurah Air Jamban diwakili Seklur M.Syahril menyampaikan kepada seluruh Ketua RT RW dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan usulan yang menjadi skala prioritas di wilayah masing-masing.
"Mudah-mudahan dengan adanya usulan yang bersifat skala prioritas dapat di realisasikan pada tahun depan," harapnya.
Kegiatan berjalan lancar, musrenbang yang dihadiri Ketua RT RW, LPMK, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya terdapat usulan sebanyak 270 kegiatan yang di harapkan pada tahun 2023 atau 2024 dapat di realisasikan.**
Berita Lainnya
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal
Kapolsek Tapung Pimpin Langsung Pembagian Sembako Bagi Warga yang Membutuhkan
Jajaran Lapas Bersama Warga Binaan Peringati Harkitnas ke-115
Kapolsek Tapung hulu Akan Tindak Lanjut Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sumber Sari
Kapolres Tana Toraja Kunjungi Pondok Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Tana Toraja, Ini Tujuannya
PD Harus Laporkan Data Non ASN di Lingkungan Pemkab Bengkalis
Terlibat Peredaran Gelap Narkotika, Oknum Polisi di Riau Terancam Dipecat
Persoalan Fee Bagi Hasil PT AA, Panglimo Debalang KB 8 & 5 Sakai Berikan Tanggapan