Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Camat Mandau Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke 47 Tahun 2022
Nusaperdana.com,Mandau - Ribuan peserta dari Desa dan Kelurahan memeriahkan pawai Ta'aruf MTQ ke 47 Tingkat Kecamatan Mandau bertempat di jalan Jenderal Sudirman depan Pizza Hut Kelurahan Balik Alam - Duri, terlihat tumpah ruah masyarakat untuk melihat pawai ini memenuhi Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Kota Minyak ini.
Pawai ta'aruf MTQ ke 47 Tingkat Kecamatan Mandau ini dilepas langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, SSTP, MSi didampingi TP-PKK Kecamatan Mandau Dewi Asdinar, S.Sos, M.Si, Kapolsek Mandau, Danramil 04 Mandau, Ketua LAMR Mandau dan tamu undangan lainnya.
Peserta pawai taruf mulai bergerak dari depan Pizza Hut Jenderal Sudirman Kelurahan Balik Alam menuju Jalan Sudirman hingga finish menuju kantor UPT Dukcapil Mandau setelah bendera star diangkat oleh Camat Mandau.
“Mari bersama kita ciptakan situasi aman dan kondusif, serta mari juga kita memerangi sampah demi kebersihan untuk keindahan Kota Duri yang kita cintai ini,” ucap Camat Mandau Riki Rihardi, Sabtu (17/09) pagi.
Ditambahkan Riki, Kegiatan pawai taruf sebahagian dari kegiatan pelaksanaan MTQ ke 47 Kecamatan Mandau sebelum pembukaan yang akan dibuka oleh Bupati Bengkalis minggu malam untuk itu mari kita ramaikan bersama.
“Kita berharap kiranya melalui pelaksanaan pawai taruf ini dapat tercipta situasi di Kecamatan Mandau yang aman dan kondusif,” tukasnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan