Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Camat Rupat Utara Resmi Tutup MTQ Ke 5 Tingkat Desa Putri Sembilan
Nusaperdana.com,Rupat Utara - Camat Rupat Utara H.Afrizal didampingi Kepala Desa Suyotno resmi menutup MTQ ke 5 Tingkat Desa Putri Sembilan, Sabtu (10/09) malam.
Dimana MTQ Ke 5 tingkat Desa Putri Sembilan Qoriah terbaik diraih Agustina utusan tuan rumah dari Dusun Pasir Putih.
Kades Putri Sembilan, Suyotno menyebutkan Pelaksanaan MTQ ke 5 pada malam hari ini sudah berakhir dan berharap kepada masyarakat agar lebih mencintai membaca Al-Quran.
"Pemerintah Desa akan menambah insentif bagi guru ngaji agar lebih meningkatkan lagi seni membaca Al-Quran," ucap Suyotno
Ia berharap bagi Qoriah terbaik pada MTQ ke 5 Tingkat Desa Putri Sembilan ini bisa bersaing pada MTQ Tingkat Kecamatan Rupat Utara yang akan digelar 21 September 2022.
"Kepada masyarakat agar membawa anak-anak untuk berlomba-lomba membaca Al-Quran karena itu akan membawa Desa Putri Sembilan lebih dingin dan terutama mendapatkan pahala bagi diri sendiri," ajaknya.
Sementara itu, Camat Rupat Utara H.Afrizal mengatakan Seluruh peserta MTQ ke 5 Tingkat Desa Putri Sembilan memiliki potensi yang luar biasa di Kecamatan Rupat Utara.
"Semoga Desa Putri Sembilan pada MTQ Tingkat Kecamatan Rupat Utara nanti mendapatkan Juara dan bisa bersaing pada MTQ Tingkat Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan