Camat Teupah Barat Lantik 30 Anggota BPD Dari 6 Desa Dalam Kemukiman Batu Rundung


Nusaperdana.com, Simeulue - Camat Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Misrahudin, SE melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam desa dalam kemukiman Batu Rundung masa jabatan 2021-2027 di Aula Gedung Serbaguna Desa Bunon, Rabu (10/2/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD dari 18 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Teupah Barat dilakukan secara marathon dan hari ini merupakan hari yang terakhir, yaitu Kemukiman Batu Rundung, sementara sebelumnya telah dilakukan di dua (2) tempat atau dua Kemukiman, yaitu Kemukiman Darul Ihksan yang digelar pada hari Senin (8/2/2021) di gedung serbaguna desa Sital, Sedangkan untuk kemukiman Bakudo Batu pelaksanaannya di Aula Kantor Camat Teupah Barat pada hari Selasa (9/2/2021) kemarin.

Dalam sambutannya, Camat Misrahudin, SE mengatakan, anggota BPD mempunyai fungsi untuk membahas, menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di desa, sehingga dengan demikian dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan,” ucapnya.

 Selain itu, Camat Misrahudin juga mengharapkan kepada Kepala Desa dan BPD harus saling merangkul terutama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat, jika ada perselisihan atau beda pendapat sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Unsur Muspika Teupah Barat, Imum Mukim, para Kepala Desa bersama Sekdes dari enam desa dan para Anggota BPD yang lama dengan yang baru dilantik. (Uris)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar