Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Camat Teupah Barat Tinjau Rumah Warga Desa Salur Latun
Nusaperdana.com, Simeulue - Camat Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Misrahudin, SE yang didampingi Imum Mukim Bakudo Batu Arbi Ahmad ML bersama Kepala Desa Salur Latun Irwansyah, S.Hut turun kelapangan untuk meninjau perumahan warga yang akan menerima program pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Salur Latun, Jum'at (2/4/2021).
Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE pada media ini seusai melakukan peninjauan dilapangan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa Salur Latun atas keperduliannya untuk menganggarkan sebahagian dana desa dalam program pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), semoga program ini bisa terus berlanjut untuk membantu warga yang membutuhkannya.
"pembangunan rehabilitasi RTLH yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Desa Salur Latun pada APBDes tahun 2021 ini, akan merehabilitasi RTLH sebanyak 16 Unit, dengan anggaran per unit sebesar Rp. 17.500.000," sebutnya.
Selain itu, Camat Misrahudin juga menyarankan kepada seluruh para Kades dalam Wilayah Kecamatan Teupah Barat, untuk dapat menganggarkan sebahagian dana Desa ini untuk digunakan rehab RTLH, sehingga warga kita dapat terbantu meskipun saat ini kita dilanda Covid-19.
"Mudah-mudahan atas niat kita yang baik semoga selalu dalam lindungan Allah SWT," pungkasnya. (Uris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan