Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Canvassing Melalui Telepon, Upaya BPJS Kesehatan Tembilahan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha
Nusaperdana com, Indragiri Hilir - Di tengah maraknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, tidak menyurutkan semangat Duta BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, yang tetap melaksanakan upaya perluasan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dengan metode telemarketing.
Telemarketing dilakukan dengan tujuan untuk merekrut Badan Usaha secara menyeluruh dengan memberikan advokasi kepada Pekerja dan Pemberi Kerja mengenai kewajiban pemberi kerja mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Kegiatan telemarketing dilaksanakan oleh Relationship Officer dari Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.
Helfial Restu Kurniawan selaku Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menjelaskan, jika metode canvassing biasanya dilakukan dengan mendatangi alamat Badan Usaha tersebut secara langsung untuk menanyakan komitmen dari Badan Usaha yang belum terdaftar. Namun, untuk sementara metode ini dilaksanakan dengan cara Telemarketing, karena tidak memungkinkan untuk berada diluar ruangan dan berinteraksi dari jarak yang dekat dengan peserta pada masa pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Ada beberapa aktivitas telemarketing, yaitu mengingatkan Badan Usaha yang baru registrasi untuk melunasi pembayaran, memberitahukan mengenai tagihan Badan Usaha diawal bulan, memberikan informasi terkait pencetakan kartu Badan Usaha, dan melakukan konfirmasi terkait NIK tidak valid. Hal ini diterapkan agar Badan Usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Helfial dalam keterangannya.
Helfial menambahkan, bahwa metode telemarketing yang dijalankan saat ini bukanlah suatu kendala, melainkan salah satu cara untuk menerapkan social distancing demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.
“Intinya saling memahami kondisi saat ini. Ada Badan Usaha yang baru registrasi mengatakan ingin melengkapi data, akan tetapi ditunda karena adanya wabah Virus Corona sehingga harus menunggu beberapa hari terlebih dahulu. Untuk itu, diusahakan tetap memberikan informasi terhadap Badan Usaha, baik melalui telepon maupun media sosial lainnya,” tambah Helfial.
Edi yang merupakan PIC Badan Usaha dari PT Bara Prima mengungkapkan jika informasi yang ia terima melalui telepon sangat membantunya.
“Jika tidak diinformasikan lewat telepon, saya juga tidak mengetahui jika ada NIK dari peserta dan anggota keluarganya yang tidak valid, dan diusahakan diproses secepatnya. Selain itu, saya juga ingin melaporkan mutasi pekerja yang terdaftar mandiri untuk dialihkan ke Badan Usaha,” ujar Edi via telepon.


Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan