Cara Bercocok Tanam yang Unik Dimasa Pandemi
Nusaperdana.com, Purwakarta - Berbagai cara untuk mengisi kesibukan di rumah selama masa pandemi covid-19. Seperti yang dilakukan Ibu – ibu warga Kampung Malang Nengah Wetan RW 10 Kelurahan Nagri Tengah Kabupaten Purwakarta yang memanfaatkan lahan untuk budidaya tanaman hidroponik.
Selain digunakan untuk kehidupan sehari-hari, hasil dari budidaya juga bernilai ekonomis. Aktivitas pemanfaatan lahan itu, dilakukan oleh Ibu Eni Lestiorini dan warga setempat dengan budidaya tanaman sayuran. Mulai dari tanaman dalam pot dan juga tanaman hidroponik.18/06/2020
Ketua DPC Projo Purwakarta Asep Burhana melalui pesan whatsApp mengatakan, “kami sangat apresiasi terhadap ibu-ibu yang sudah krearif menanam tanaman sayuran seperti selada air, kangkung dan sawi ini mulai ditanam. Bukan ditempatkan di lahan yang luas, melainkan di teras depan rumah juga bisa hidup subur.”
Asep mengaku banyak manfaat yang didapat dengan bercocok tanam di dalam pot atau dengan cara hidroponik. Selain memanfaatkan waktu luang ibu – ibu di rumah selama masa pandemi covid-19, kami yakin ibu – ibu tidak akan membeli sayur mayur yang biasa dikonsumsi setiap hari, ini sangat membatu sekali bagi ibu-ibu khususnya yang ada di lingkungan tersebut.
“Dengan kreatifnya ibu – ibu saya sangat mendukung bahkan setelah pulang dari sini hasilnya akan kami sampaikan ke pemerintah pusat agar kegiatan seperti ini selalu mendapatan perhatian dari Pemerintah pusat maupun Daerah.” pungkas asep. (anda,s)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan