Trending
+
Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Dibaca : 1015 Kali
Catat! Jaksa Cantik Selingkuhi Oknum Dosen dan 2 Oknum Jaksa
Bali - Kasus oknum jaksa selingkuh di Gianyar Bali, terus menggelinding menjadi bola panas. Oknum jaksa selingkuh berinisial AR (45) itu bertugas di Kejari Gianyar Bali.
Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara blak-blakan.
Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta 3 pria selingkuhan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Agus sendiri memiliki daftar tiga pria yang pernah berselingkuh dengan istrinya.
Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali. Dosen tersebut berpendidikan doktor (S3).
Sementara dua orang lainnya adalah oknum jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar Bali.
“Dalam aduan perselingkuhan istri yang saya adukan ke Kejati Bali, saya sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan dua pejabat kejaksaan,†ucap Agus, seperti dilansir Radar Bali (grup Jawa Pos/pojoksatu.id), Selasa (4/6).
“Selain itu, ada pengakuan dari istri saya, bahwa dirinya juga selingkuh dengan dua (mantan) pejabat kejaksaan tersebut (Kejari Karangasem dan Denpasar),†tambah Agus.
Pria asal Karangasem ini menambahkan, dalam aduan kedua pejabat kejaksaan ini, dengan jelas diterangkan bagaimana istrinya AR melakukan perselingkuhan.
Mulai bagaimana mereka selingkuh, di mana dan kapan perselingkuhan itu dilakukan.
“Semua sudah saya beberkan. Dan, perselingkuhan itu juga sudah diakui oleh salah satu pejabat kejaksaan,†terangnya.
Menurut Agus, dua pejabat kejaksaan ini juga sudah sempat menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Namun, hingga saat ini belum ada putusan apapun dari Tim Kejati Bali yang ditunjuk menangani aduan ini.
Pihaknya sudah berulang kali menanyakan aduannya, tapi tidak pernah ada jawaban yang memuaskan.
Agus sendiri mengapresiasi dan mengaku puas dengan kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang telah menetapkan istrinya AR sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.
“Terima kasih untuk Polsek Denpasar Timur yang sudah bekerja secara profesional menangani perkara yang saya adukan,†tuturnya.
Agus kembali meminta pihak kejaksaan terutama Kejari Denpasar untuk ikut mengawal dan menuntaskan perkara ini hingga ke persidangan.
Ia berharap Kejati Bali juga menuntaskan aduan terkait dugaan adanya keterlibatan dua pejabat kejaksaan dalam perselingkuhan ini.
Seperti diberitakan, kabar perselingkuhan jaksa AR ini sendiri sudah merebak di internal Kejari Gianyar dan Kejati Bali.
Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lalu.
Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar, Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.
“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,†kata Eka.
Berita Lainnya
Diikuti 57 Tim Sepakbola SU Cup 2022 di Buka Bupati Inhil HM Wardan
Lapas llB Pasir Pengaraian Gelar Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 pada WBP
Gerakarakan Pemuda Peduli Masyarakat Antar Sumbangan ke Rohingya
Rombongan DPRD Riau Kunker ke Bengkalis
Gotong Royong bersama Warga, Syafroni Untung : Partai Golkar Slalu Pro Rakyat
IWO Soppeng Kunjungi 7 Korban Kebakaran di Lamajekko
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Sertijab Jabatan Dirkrimum dan 6 Kapolres
Wakil Bupati Pererat Silaturahmi dengan Kodim 0314 dan Kapolres Inhil