Catur Sugeng kembali Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar Nomor : 360-313/III/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kampar pada tanggal 18 Maret 2020 ditetapkan di Bangkinang, Senin (23/3)
Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas tersebut terdiri dari lima Gugus, pertama gugus tugas kesehatan, kedua area dan transportasi publik, ketiga area institusi pendidikan, keempat komunikasi publik, kelima pintu masuk bandara/pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon yang di dalam SK tersebut ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Komunikasi Publik disela waktu kerjanya, disampaikan Arizon bahwa secara umum gugus tugas tersebut memiliki tugas percepatan penanganan Covid - 19 di Kabupaten Kampar.
" Gugus Tugas itu mempunyai tygas terpadu untuk menetapkan, melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan Covid - 19" ungkap Arizon
Setiap Gugus Tugas dalam pelaksanaannya dilapangan memiliki Protokol Tugas masing - masing sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk dapat melaksanakan setiap himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah demi kebaikan kita bersama, tambah Arizon (Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek