Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Polres Simeulue Wajib Melaksanakan SOP Sebelum Masuk Kantor


Nusaperdana.com, Simeulue - Dalam Rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), Personel Polres Simeulue sebelum masuk Kantor wajib melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), Jum'at (3/4/2020).

Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) tersebut, mendapatkan penanganan serius dari pemerintah termasuk Polres Simeulue, dapat kita lihat bersama dengan sangat jelas pada saat memasuki pintu masuk halaman mapolres Simeulue disebelah kiri samping Penjagaaan telah tersedia bilik Sterilisasi,tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan.

Penempatan bilik cuci tangan yang sudah disediakan sabun dan alat pengering tangan serta penyemprotan, sudah disediakan sejak bulan Maret.

Bilik ini diperuntukan kepada seluruh masyarakat yang memerlukan pelayanan di Polres Simeulue sebelum memasuki ruangan pelayanan ataupun keperluan lain yang berkaitan dengan keperluan masyarakat, wajib sebelumnya dilakukan pengukuran suhu badan serta melakukan pencucian tangan dengan menggunakan sabun Detol dan dibersihkan air mengalir, selanjutnya dikeringkan tangannya. 

Setelah itu wajib memasuki bilik Sterilisasi penyemprotan badan/ pakaian dengan menggunakan cairan disinfektan, tidak hanya wajib untuk masyarakat, tetapi juga diperuntukan kepada seluruh personel Polri Polres Simeulue.

Tujuan disediakan bilik tersebut untuk mencegah mewabahnya Virus Corona (Covid-19) serta salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian Resor Simeulue kepada masyarakat dan juga kepada anggota Polri. 

Saat memasuki Mako Polres dan ruangan pelayanan kembali diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan cairan disinfektan serta selalu menjaga jarak saat ada orang lain disekitar tempat pelayanan Polri.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK juga menyampaikan, mari kita sama-sama dan sudah sewajarnya kita melakukan pencegahan mewabahnya virus corona (Covid 19) dan bilik Sterilisasi yang disediakan oleh Polres Simeulue semoga dapat bermaanfaat bagi masyarakat dan anggota Polri. 

Dalam Rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Polres Simeulue wajib melaksanakan SOP sebelum masuk Kantor, yang diawali pemeriksaan Cek Suhu, kemudian memasuki Bilik Streril, Bilik sterilisasi tersebut sudah dicampur dengan sabun Dettol setelah itu dilanjut dengan mencuci tangan, tujuannya apa, dengan tujuan ini semua Personil Polri khususnya seluruh Personil Polres Simeulue dan masyarakat yang datang ke polres terhindar dari COVID-19.

Mari kita turuti himbauan/anjuran yang disampaikan pemerintah dalam penanganan virus corona untuk segera dapat diatasi, imbuh Agung Surya. (Ris)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar