Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Laksanakan Operasi Yustisi
Nusaperdana.com, Bangkinang - masih tingginya penyebaran susfec Covid-19 di Kabupaten Kampar membuat Satuan Tugas Covid-19 terus melakukan berbagai upaya terhadap mininimalisir agar penyebaran tidak meluas, salah satunya melakukan patroli dan operasi yustisi.
Ini sesuai dengan Perda Provinsi Riau nomor 04 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan maka Pada kali ini kita melakukan di tempat wisata yang berkemungkinan dapat menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19.
Demikian dikatakan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar Dedi Sambudi, S.KM yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kampar Afrudin Amga, ST. MT usai tim Yustisi melakukan patroli yustisi di salah satu lokasi wisata di Bangkinang, Sabtu, 21/05
Dikatakan Afruddin Amga ini juga sesuai Dengan instruksi presiden dimana selama tenggang waktu dua minggu agar dilakukan patroli setiap hari.
Menyikapi hal tersebut tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kampar melakukan 2 kegiatan yakni terdiri Tim Sambang rumah, yang kedua melakukan operasi yustisi pada tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan penegakan sanksi" Kata Amga sapaan Akrab Afrudin Amga.
Dalam 2 kegiatan tersebut kita dilengkapi oleh satuan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Damkar dan penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Persandian" Tutup Afrudin Amga, ST, MT. (Sanusi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana