Cerita Nenek Penjual Sesajen yang Dibayar Pakai Uang Mainan
Nusaperdana.com - Nenek Gusti Ayu Made Suini (79) yang berjualan canang atau sesajen untuk persembahyangan ummat agama Hindu mengalami peristiwa pilu.
Ada seseorang yang membeli canangnya menggunakan uang mainan sebesar Rp 20 ribu.
Kejadian tersebut terjadi di pertigaan Banjar Dinas Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (10/1/2020) lalu.
"Mungkin buat kita uang Rp 20 ribu tidak besar. Tapi untuk si nenek uang tersebut sangat berarti," kata Andy Karyasa Wayan selaku relawan Bali saat dihubungi, Senin (13/1).
Andy yang sempat mengunjungi kediaman nenek itu menuturkan, bahwa peristiwa itu bermula ada seorang warga yang membeli canang sebesar Rp 15 ribu dengan menggunakan uang mainan Rp 20 ribu.
Di nenek melayani seperi biasa tanpa curiga, dan malah mengembalikan uang sebesar Rp 5 ribu.
Kemudian, sesat berlalu si nenek baru tersadar, uang yang diterimanya ternyata palsu.
"Si nenek sehari-hari biasanya mendapatkan Rp 50 ribu (dalam berdagang)," imbuh Andy.
Dalam keseharianya, si nenek memang menggantungkan hidupnya dengan berjualan canang dan menjalani hidup bersama suaminya dan dua anaknya yang berprofesi sebagai buruh.
Selain itu, dengan adanya peristiwa itu, si nenek sempat trauma dan tidak berjualan selama tiga hari.
Namun setelah dibujuk dan diberi semangat, pada Minggu (12/1) kemarin, akhirnya si nenek kembali berjualan.
"Nenek memang berasal dari keluarga kurang mampu. Jualan canang adalah mata pencarian nenek untuk sekadar bisa makan bersama keluarga," ujar Andy.**
Berita Lainnya
Asyiiik... Melalui Dinsos BST Tahap II dan III Senin Depan Disalurkan
Bhabinkamtibmas dari Polsek Siak Hulu Brigadir David Gusmanto Bantu Warga Terdampak Covid-19
Bupati Labuhanbatu Berikan Fasilitas Terbaik kepada Paud se-kabupaten Labuhanbatu
Bengkalis Raih Juara Pertama di 2 Kategori pada Pemda QRIS Award Riau 2023
Diskusi Sore Elida Netty Bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Duri
Kajati Dr Supardi dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Dumai
Tokoh Masyarakat Sakai H. Siantar Gelar Silaturahmi Bersama Mubaligh Mandau
Eko Rinaldi Terpilih Sebagai Ketua DPC Organda Rohul periode 2022-2027