Curi Sarang Walet di Ruko, Tiga Orang Tersangka Ditangkap Polisi

Foto Tiga tersangka bersama barang bukti

Nusaperdana.com, Mandau - Tim unit Reskrim Polsek Mandau tangkap tiga orang tersangka diduga telah melakukan pencurian sarang burung walet di sebuah ruko jalan jendral Sudirman RT 03 RW 02 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Jum'at (20/08) sekitar pukul 04.30 wib. 

Ketiga tersangka tersebut berinisial YD (41th), PT (36 th) dan RK (26th) ditangkap atas laporan warga berinisial BM (43th) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/198/VIII/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU bersama 2 orang saksi HG (33th) dan SA (27th). 

Pada saat penangkapan tersangka tim unit Reskrim Polsek mandau berhasil mengamankan barang bukti 1 kantong Plastik hitam berisi sarang burung wallet,1 kantong plastik putih berisi sarang walet, 1 kantong biru berisi Sarang wallet, 3 buah scrap, 2 buah senter, 1 buah gunting, 1 helai baju warna hitam, 1 buah tas pinggang warna biru, 1 buah tas ransel warna hijau,1 buah celana panjang warna biru, 1 buah topi warna hitam 1 buah celana panjang warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver tanpa Nomor Polisi.

Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada Hari Jumat (20/08) sekitar pukul 04.30 wib unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sarang burung walet di jalan jendral Sudirman RT 03 RW 02 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau (TKP). 

"Kemudian piket Reskrim dan Ka SPK mendatangi TKP pencurian sarang burung walet tersebut dan sesampainya di TKP petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga tersangka pencurian sarang burung walet beserta barang bukti tersebut diatas,"jelasnya

Sementara itu dikatakan Iptu Firman adapun hasil introgasi Ketiga tersangka mengakui perbuatannya dalam pencurian tersebut.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Penyidik unit Reskrim untuk Penyidikan Lebih lanjut," ujarnya. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar