Dalam Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2022 Polres Siak Gelar Apel
Nusaperdana.com,Siak--Bupati Siak Drs.H. Alfedri, Msi pimpin upacara Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan tahun 2022 dihalaman apel Polres Siak, Jumat (01/04/2022).
Apel dihadiri Forkopimda Kabupaten Siak, TNI Polri, BPBD, Manggala Agni, Perwakilan perusahaan, dan Masyarakat.
Bupati menyampaikan setelah pergelaran apel, kegiatan apel siaga karhutla adalah bentuk keseriusan dan komitmen seluruh stake holder terkait dalam menjaga agar Kabupaten Siak terhindar dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sehingga langit tetap biru.
"Ini merupakan tindak lanjut dari apel kesiapsiagaan karhutla semalam tingkat provinsi riau, dan sekarang kita harus mempersiapkan personil dan peralatan serta fasilitas operasional dalam rangka penanganan karhutla, karna sudah terjadi kebakaran di Kabupaten Siak sampai hari ini dari awal januari ada 12 titik sekitar luasan 10 setengah hektar, mari bersama tetap kita melakukan pencegahan melalui sosialisasi ataupun penyuluhan kepada masyarakat." Ucap Alfedri
Kapolres Siak AKBP Gunar menambahkan bahwa kita semua harus selalu siap kapan pun dalam menangani apabila terjadi Karhutla.
"Kebakaran hutan dan lahan ini tidak bisa kita prediksi kapan dan dimana akan terjadi,jadi kita dituntut selalu siap untuk melakukan penanganan apabila terjadi, mari bersama kita jaga agar tidak terjadi bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan." Imbuh AKBP Gunar. (Donni)
Berita Lainnya
Briptu Neni Yusnia Beri Bimbingan Penyuluhan dan PBB di SMA N 1 Rambah
Bupati Inhil Hadiri Peringatan HUT BPR - BPRS Nasional Tahun 2019
IWO Rohil Nilai Salah Alamat Pelaporan Wartawan 'Pasal Karet' Pencemaran Nama Baik
Sambil Patroli di Malam Idul Adha, Satlantas Polres Inhil Bagi-bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Polres Inhil Gelar Apel Pergeseran Pengamanan Pemilu 2024
Abdul Wahid: Pilkada Inhil 2024 Bukan Ambisi Kekuasaan, Tapi Menata Daerah Lebih Baik Lagi
Penjabat Bupati Kampar Menghadiri Launching GPM, Pasar Tani dan Gerakan Tanam Cabe/Bawang Merah Provinsi Riau Tahun 2024
Putusan PTUN Belum Inkrah, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis Ajukan Banding