Dalam Rangka Cipkon Kapolsek Pangkalan Kuras Kunjungi Beberapa Pasum
Nusaperdana.com, Pelalawan - Dalam Rangka Cipta Kondusif Cipkon, Polsek Kecamatan Pangkalan Kuras mengunjungi beberapa pasilitas umun.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polsek Pkl.Kuras di lakukan pada hari sabtu 8-8-2020 sekitar pukul 15,30.
Dalam Giat Cipkon ini dipimpin langsung oleh Ka Spk II Aipda Irmanto dan diikuti oleh personil gabungan Unit Polsek Pkl. Kuras sebanyak 2 personil.

Adapun rangkaian kegiatan adalah melaksanakan apel persiapan giat Patroli dan melaksanakan patroli ke Swalayan Mandiri, dimana lokasi tersebut sebagai tempat perbelanjaan masyarakat.
Kapolsek pangkalan kuras menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kasir dan pengunjung, agar selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
Selain itu polsek pangkalan kuras juga Melaksanakan patroli Objek Vital ke Bank BRI Unit Sorek, dalam Rangka Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya dan Menyampaikan Pesan Kepada Sekurity agar tetap Waspada.
Polsek pangkalan kuras juga melaksanakan Patroli ke toko mas Jaya Murni, dan Menyampaikan Pesan Kepada Pemilik Toko Agar Waspada terhadap Berbagai kejahatan lainnya.
Giat KRYD polsek Pkl.Kuras berakhir pada pukul 16.30 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (gom)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono