Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kampar, Bupati Catur Sampaikan Pebelanjaan Daerah


Nusaperdana.com, Bangkinang - Ketua DPRD Kampar Faisal ST pada pukul 14.05 WIB secara resmi membuka sidang Paripurna Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Kampar yang dilaksanakan melalui Teleconference yang didukung penuh  sebagai Host dengan menggunakan aplikasi zoom yang dapat diakses oleh Seluruh anggota DPRD Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/4/2020).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto secara resmi membacakan materi LKPJ tentang kondisi dan kejadian yang telah dilakukan pemerintah daerah. Penyelesaian konflik tapal batas Kabupaten antara Kampar dengan Kuansing, Siak dan Rokan Hulu.

"Kita laporkan hasil pencapaian tahun 2019, penghargaan yang telah kita raih, juga tentang sengketa tanah konflik antara Kampar dengan Siak, Rokan Hulu dan Kuansing. Serta realisasi anggaran APBD Realisasinya hampir 100% dan Capaian pendapatan asli daerah realisasinya lebih dari target," ungkap Catur.

Berbagai penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Kampar dipaparkan langsung oleh Catur dalam Sidang Paripurna LKPJ 2019 ini seperti Kementerian Keuangan, Opini WTP, Kementerian lingkungan hidup tentang Adipura, dengan harapan akan mencapai peningkatan ditahun yang akan datang.

"Semua pencapaian kita sampaikan dan menunggu hasil keputusan pembahasan yang dilakukan pansus, Mudah-mudahan dengan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kampar hal ini dapat diselesaikan dengan segera dan sebaik-baiknya untuk membangun kabupaten Kampar lebih baik lagi," ungkap Catur.

Akhirnya setelah terbentuknya pansus dan pada pukul 14.54 WIB secara resmi sidang Paripurna DPRD Kampar resmi ditutup oleh ketua DPRD Kampar Faisal ST. Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Kampar tahun 2017-2022 sekarang memasuki tahap ketiga dan KTP kabupaten Kampar 2005-2025 dengan fungsinya sebagai pelayan industri dan pertanian yang maju dengan masyarakat yang religius berada berbudaya.

Kabupaten Sampang telah menyepakati Adanya kapan tahun 2019 yang kemudian setelah dilakukan perubahan APBD perubahan tahun 2002 kelas dengan penjelasan sebagai berikut.

1. anggaran pendapatan daerah tahun 2019 tentang perubahan anggaran yang ditetapkan sebesar 2,698 dan 2 dengan 80 dengan 9 + 2,7 atau 101,3% dengan ringkasan sebagai berikut yang pertama realisasi persentase Pendapatan asli daerah APBD sebesar 261 atau 111,9% dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah 9, 57% 2 realisasi persentase dana perimbangan sebesar 1,957 atau 99, 61% dengan kontribusi terhadap pendapatan jasa.

Sebesar 1,58% jika daya Cakti persentase lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 516 miliar atau 136 dolar anggaran belanja daerah tahun 2019 setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar 2,907 triliun lebih dengan sebesar 2,692 triliun atau 92,61% anggaran pembiayaan daerah tahun 2019 setelah perubahan anggaran adalah mendekatkan sebesar 208 M dengan realisasi sebesar Rp200 bank yang lebih atau 98, 51% ketua wakil ketua dan 10 anggota dewan yang terletak pada tahun 2019 telah.

Melaksanakan kerjasama dengan berbagai bidang diantaranya kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota Pekanbaru kabupaten Kampar Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam rangkaian yang tidak efektivitas pelayanan public percepatan pembangunan daerah, perbatasan potensi daerah yang saling menguntungkan dan kepentingan masyarakat, dan dalam bidang transportasi darat dan perairan yang terkena kerjasama Pemerintah menetapkan dengan PT Athiroh Mediatama menetapkan anggaran pendapat Expo 2019 dan persamaan Antara pemerintah dengan Kantor kantor kementrian agama kabupaten Kampar.

Tentang pembinaan dan tanggung jawab beserta contoh pasangan tuturan di Kabupaten Kampar. Gambar tentang perhitungan dasar penumpang angkutan khusus anak sekolah dan pariwisata yang Berikut yang merupakan persamaan antara pemerintah dengan pembangkit. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar