UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Dandim Letkol Endik Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (09/1/2023) pagi.
Bertempat di halaman Kantor Kejari Bengkalis, kehadirannya selain mengikuti pemusnahan BB, Dandim Letkol Endik juga memberi apresiasi dan mendukung apa yang telah dilakukan oleh kejari Bengkalis hari ini.
Pemusnahan BB yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Tahun 2022 diantaranya Narkotika Jenis Sabu 9.673,365 gram, 545 butir pil ekstasi, 1027,60 gram ganja dan barang bukti perkara kamnegtibum dan TPUL ( handphone, jamu dan senpi).
Pada kesempatan itu, Dandim Letkol Endik mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kerja nyata Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang dalam memberantas ilegal yang terjadi di negeri junjungan ini.
"Sebagai Aparatur teritorial, Kodim 0303/Bengkalis siap bersinergi bersama instansi terkait dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal serta tindakan- tindakan yang menyalahi undang- undang dan hukum yang berlaku di Negara indonesia ini," ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Forkompinda Kabupaten Bengkalis, Sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.**
Berita Lainnya
Bupati Hadiri Pertemuan aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan, Bupati HM Wardan Ingatkan Para Ibu-ibu Tentang Tugas Penting PKK
LKTJ Ali Kelana Sempena HPN Tingkat Riau di Inhil Fokus Eksplorasi Kelapa
Bupati Inhil Hadir Sebagai Saksi Dalam Resepsi Pernikahan Anak Kajari Tembilahan
Sopir Truk Aniaya Seorang Wanita Hingga Luka Parah karena Menolak Digauli Paksa
BPNB Sumbar Angkat Pangek Sumpu pada Festival Kuliner Tradisional 2020 di Tanjungpinang
Dengan Prokes Bupati Siak Resmikan Pondok Pesantren Ummul Quro Perawang