Karena Tak Transparan dalam Menjalankan Tugas

Darma Firdaus Lakukan Pergantian Bendahara KONI Bengkalis

Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus Sitompul

Nusaperdana.com, Bengkalis - Menyikapi Persoalan  KONI Bengkalis yang saat ini terus bergulir dan masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejari Bengkalis melalui Seksi Pidana Kusus, Darma Firdaus Sitompul lakukan Pergantian Bendahara KONI Bengkalis. 

Adapun Bendahara yang lama Hera Tri Wahyudi diganti dengan Muhammad Asrul. Ucap Darma Firdaus sitompul Kepada Nusaperdana. Com Selasa (23/02) Sore

Pria yang akrab disapa ucok itu menjelaskan  pergantian bendahara yang dilakukan sesuai hasil pleno oleh kepengurusan KONI Bengkalis, dasar pergantian tersebut kita lakukan atas dasar ketidaksepahaman dan tak transparannya saudari Hera dalam melaksanakan jabatannya selaku Bendahara KONI waktu itu. 

"Oleh karena itu kita lakukanlah perombakan kepengurusan agar bisa berjalan dengan baik sebagai mana mestinya." Terang Ucok

Lanjut Ia Menambahkan Bahwa pada waktu itu KONI dipanggil oleh BPK terkait SPJ tahap satu yang belum di serahkan oleh bendahara kepada dinas Disparbudpora Bengkalis, padahal dana sudah di cairkan di bulan tiga, tapi belum selesai juga Spjnya hingga akhir tahun 2019.

Maka kuat dugaan kami, bahwa ada indikasi saudara Hera Cs untuk mempersulit proses pencairan dana selanjutnya, apalagi karna beliau sudah diberhentikan berdasarkan hasil pleno bersama. 

"Hal yang lebih kami kesalkan pada waktu itu, dia selaku bendahara berani mengeluarkan uang, dengan dalih membayar hutang tanpa sepengetahuan dari saya selaku ketua KONI Bengkalis, dia juga sempat menghilangkan Spj salah satu cabor saat itu dan perlu dipertanyakan motifnya," Jelas Ucok lagi

Sementara itu Wakil Bendahara Irwansyah juga Menambahkan soal mantan Bendahara KONI Bengkalis Hera Tri Wahyuni yang dinilai tidak transparan dalam kepengurusan selama masa jabatannya.

"Salah satunya yaitu masalah SPJ di kerjakan oleh bidang audit internal, dimana seharusnya Spj itu dikerjakan oleh pihak bendahara. Maka kami menilai ketidakmampuan beliau dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai bendahara KONI dan memang layak diganti demi kebaikan organisasi," Terang Irwansyah

Seperti diberitakan oleh sejumlah media, bahwa buntut panjang dari kisruh perpecahan dalam kepengurusan KONI Bengkalis membuat sejumlah pengurus di periksa oleh Kejaksaan Negri Bengkalis.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Bengkalis telah memanggil empat orang ketua cabang olahraga (Cabor) anggota KONI Bengkalis untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, pada hari Senin (22/02) siang kemaren. Mereka diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp 12 miliar.

Adapun Keempat yang sudah dipanggil adalah Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis Pasla, Ketua Aeromodelling Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan Muhammad Asrul. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar