Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Debi Chandra Syahriwan Resmi Terpilih Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil Periode 2024-2027
Nusaperdana.com, Inhil - Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi telah membentuk kepengurusan baru untuk periode 2024 - 2027.
Debi Chandra mengungkapkan, bahwa pada tanggal 29 Januari 2024 Ia sudah mendapatkan SK Kepengurusan dengan nomor 001/SM/SMSI-Riau/I/2024.
Katanya pula, bahwa dengan bekal pengalamannya yang pernah menjabat sebagai ketua organisasi Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) periode 2019 - 2022, dirinya siap merangkul pemilik media siber di Kabupaten Inhil untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber.
"Beberapa waktu lalu kepengurusan sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau," katanya, Senin (29/1/24).
Selain itu, Pimpinan perusahaan PT. Media Inhil Nusantara itu juga menerangkan, bahwa salah satu tujuan besar dari pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah untuk membantu pemerintah dalam mendata media online.
"SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional dan bermartabat, SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI," pungkasnya.
Untuk diketahui pada tanggal 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek