Debi Chandra Syahriwan Resmi Terpilih Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil Periode 2024-2027
Nusaperdana.com, Inhil - Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi telah membentuk kepengurusan baru untuk periode 2024 - 2027.
Debi Chandra mengungkapkan, bahwa pada tanggal 29 Januari 2024 Ia sudah mendapatkan SK Kepengurusan dengan nomor 001/SM/SMSI-Riau/I/2024.
Katanya pula, bahwa dengan bekal pengalamannya yang pernah menjabat sebagai ketua organisasi Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) periode 2019 - 2022, dirinya siap merangkul pemilik media siber di Kabupaten Inhil untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber.
"Beberapa waktu lalu kepengurusan sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau," katanya, Senin (29/1/24).
Selain itu, Pimpinan perusahaan PT. Media Inhil Nusantara itu juga menerangkan, bahwa salah satu tujuan besar dari pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah untuk membantu pemerintah dalam mendata media online.
"SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional dan bermartabat, SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI," pungkasnya.
Untuk diketahui pada tanggal 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI.


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot