Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Dengan iming-iming uang Rp 2 ribu rupiah, pelaku berhasil cabuli tiga bocah.
Nusaperdana.com, Kampar - Polsek Siak Hulu melaksanakan Press Release, terhadap kasus pencabulan anak-anak dibawah umur. Terungkap pelaku menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu dengan iming-iming uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu, Senin (4/7/22) sekira pukul 10.20 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di teras Polsek Siak Hulu yang di hadiri oleh sejumlah awak media elektronik, Media Cetak dan Online. Acara ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.,M.H didampingi Kanit Reskrim IPTU Ilhamdi, S.H dan perwira lainnya dan Mutiara Mardina selaku Peksos dari Kemensos Kabupaten Kampar. beserta Anggota Polsek Siak Hulu dengan menghadirkan tersangka dalam kasus yang dirilis.
Kapolsek menyampaikan Pelaku adlah PR(33) alias Pasaribu yang melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.
"Pelaku bermodus dengan mengiming-imingi 3 korban dengan memberikan uang sebesar 2.000 s/d 5.000,- pada saat melakukan perbuatannya agar tidak memberitahukan hal ini kepada kedua orang tua korban"jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa ketiga sudah di visum dan hasilnya menunjukan bahwa ketiga korban sudah di cabuli oleh para pelaku, " Korban RB (8) sudah dicabuli 4 kali, korban ke dha CM (6) sudah dicabuli 4 kali dan korban terakhir LL (8) sudah 3 kali,"tambah Kapolsek dihadapan awak media.
Pelaku sudah melanggar pasal yang disangkakan : Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dengan baik dan waspada, pelaku melakukan aksinya karena ada kesempatan, "harap kapolsek.
Sementara itu dari pihak Kemensoa Kabupaten Kampar Mutiara Mardina menyampaikan terimakasih atas sinergitas Polsek Siak Hulu dengan Kementrian Sosial Kabupaten Kampar terkait perkara pencabulan ini.
"Kami akan melaporkan kepada tim asesment terhadap korban dan bekerja sama dengan pihak prikologi untuk memantau perkembangan psikologi dari setiap korban," tutupnya
Berita Lainnya
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus Ranting IBI Kecamatan dan Rumah Sakit
Polres Torut Bagikan Takjil Gratis Sembari Ingatkan Prokes dan Larangan Mudik
Cegah Virus Corona, Polri dan TNI Beserta Dinkes Simeulue Laksanakan Gotong Royong dan Sosialisasi
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
Gelar Vaksinasi Berhadiah Paket Umroh, Polres Aceh Singkil Optimis Capai 50 Persen
Dari Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
HPN Tahun 2023, Bupati HM Wardan Harapkan Jadi Momen Perbaikan Perkelapaan di Inhil
Penanganan Darurat Fungsional Jembatan Sungai Pinggan Capai 55 Persen