Desa Sukatani Disidak oleh Wamendes PDTT
Nusaperdana.com, Purwakarta - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Ari Setyadi didampingi Ketua DPC Projo Kabupaten Purwakarta Asep Burhana sidak Kantor Kepala Desa Sukatani Purwakarta, Jumat (22/5).
“Saya sidak mau lihat langsung bagaimana kondisi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di daerah.” Ujar wamendes PDTT.
“Saya dapat laporan di Kabupaten Purwakarta bermasalah karena tidak ada pengumuman tidak ada aktivitasnya dan saya dapat laporan, banyak warga yang menerima BLT dipotong dari dana desanya seharusnya satu bulan Rp 600 ribu masih ada yang menerima Rp 50.000/100.000 ini kan berbahaya ini sangat menyengsarakan rakyat atau warga desa karena itu haknya warga desa,” ucapnya.
Sehingga, lanjut dia, kita perlu melakukan sidak seperti ini, kontrol biar masyarakat tahu jangan sampai pristiwa yang ada di daerah lain katanya di Jambi kantor kepala desa dibakar karena tidak terbuka dan tidak transparan.
"Yang tahu orang miskin siapa? yang pasti pa RT karena tahu bahwa tetangganya susah. Kedua RW, Kepala Desa harus dirembukin secara musyawarah mufakat mana warga yang paling membutuhkan.” Jelasnya.
Dikatakan, BLT Dana Desa ini perinsipnya di utamakan warga yang betul-betul membutuhkan, kalau ada temuan pelanggaran hukum yang jelas nanti aparat penegak hukum yang bertindak.
“Sangsi pelanggaran hukum yang jelas dipidana kalau uangnya ga jelas, ga usah berlindung dibalik undang-undang KPK udah bilang bahwa pelanggaran bansos ini bisa dihukum mati.” Tegasnya.
Ditegaskan juga, “Jangan sampai kondisi keresahan warga ada pihak-pihak yang mengamankan, menyelewengkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini kita berharap semua teman-teman bersama-sama kita jaga ini kepentingan rakyat juga.”
“Untuk di Purwakarta kita lagi cari terus datanya cukup banyak jadi kami berharap supaya untuk lebih baik karena pungsi untuk pelayanan masyarakat bisa lebih baik pungsi desa sebagai penggerak kehidupan di desa ini bisa berjalan dengan baik ketika dimotori oleh perangkat desa,” pungkasnya. (Anda, S)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi