Galeri Foto

Nofrizal Pimpin Rapat Banmus DPRD Pekanbaru, Harapkan Sejumlah Agenda Akhir Tahun Disusun Sesuai Jadwal

PEKANBARU- Lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru pada (29/11/2023), sejumlah agenda penting dan rapat kerja sudah disusun untuk dijalankan para anggota dewan selama Desember 2023.

Rapat Banmus ini pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal didampingi Ginda Burnama dan beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru yang lainnya. Ada beberapa hal lain yang juga dibahas didalam rapat, termasuk  berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah.

Menurut Nofrizal salah satu agenda terdekat yang akan digelar oleh DPRD Kota Pekanbaru yakni Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fathullah ke Indra Sani.

Dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (4/12/2023) mendatang, paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pergantian anggota dewan.

"Sesuai hasil rapat paripurna PAW akan dilaksanakan pada 4 Desember tahun 2023, tadi kita sudah sepakat akan dilakukan pelantikan pada jadwal tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, usai rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (27/11/2023).

Untuk diketahui proses pergantian atau PAW Fatullah ini berlangsung cukup lama memakan waktu. Padahal proses ini sudah disetujui Gubernur Riau beberapa bulan lalu sampai proses penetapan DCT oleh KPU pun sudah lewat lama.

"Kemudian administrasi kemarin sangat panjang, dari Pj Wali Kota ke Gubernur dan akhirnya Gubernur sudah menurunkan surat keputusan bahwasanya sudah pengangkatan terhadap saudara Indra Sani," pungkas Nofrizal.

Untuk beberapa agenda dan kegiatan lainnya diharapkan Nofrizal bisa berjalan sesuai jadwal, termasuk rapat kerja bersama OPD dan liding sektor terkait.

"Tentunya kita berharap kegiatan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dan tentunya rekan-rekan kami di DPRD pekanbaru bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk menampung aspirasi masyarakat, baik secara langsung dilapangan maupun di DPRD,"Pungkas Nofrizal.