Dewi Aryani: Rumah Sakit Rujukan Perlu Suplai APD & Anggaran Khusus


Nusaperdana.com, Tegal - Pasca pengumuman resmi pemerintah bahwa sudah ada 2 orang yang positif terkena Covid 19.

Dewi Aryani anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan ke RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal pada hari Rabu 4 Maret 2020.

Dewi Aryani hadir di RS di dampingi Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie, B.Sc Sekda Kabupaten Tegal  dr. Widodo Joko Mulyono dan Jajaran Direksi & manajemen RS dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.

Dalam kunjungannya, Dewi Aryani yang akrab dipanggil DeAr mengingatkan kepada pihak manajemen rumah sakit selain melakukan simulasi outbreak penanganan pasien terduga maupun yang terinfeksi pihak rumah sakit rujukan agar melakukan kordinasi juga dengan rumah sakit satelit (RSUD Suradadi, Kardinah dan RSUD Brebes), jadi jika terpantau ada yang terindikasi maka ada SOP yang dapat di jalankan secara komprehensif sesuai standar yang berlaku bersama-sama.

Selain itu DeAr juga meminta kepada Pemkab Tegal agar memerintahkan seluruh perangkat desa bersama seluruh puskesmas di Indonesia untuk melakukan sosialisasi cara pencegahan penyebaran Covid tersebut, kepada masyarakat.

Pihak Pemkab Tegal juga akan membuka Covid Center sebagai pusat informasi resmi sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mudah percaya dengan informasi yang mereka terima dari pihak yang tidak kompeten.

Kepanikan masyarakat harus di redam dengan memberikan pemahaman yang benar untuk antisipasi di lingkungan mereka masing-masing.

Seluruh apotek dan toko penjual masker juga di harapkan tdk mengambil keuntungan berlebih di tengah meningkatnya kebutuhan masker saat ini. Pemerintah diminta ikut memantau dan memonitor para pihak yang secara sengaja menimbun dan bahkan memproduksi masker yang ilegal.

"Seluruh rumah sakit yang di tunjuk kemenkes sebagai  rumah sakit  rujukan harus segera mendapatkan dropping dukungan kelengkapan APD (Alat Perlindungan Diri) diantaranya masker, Baju Astronot, sarung tangan dan lain lain, sesuai dengan SOP yang di gunakan oleh dokter dan tenaga media lainnya dalam menangani pasien Covid 19. Pembiayaan juga harus segera di antisipasi (bantuan yang di perlukan untuk operasional pengobatan dab lain lain, agar kemenkes segera melakukan kordinasi mengingat ini masuk dalam kategori bencana wabah biologis, maka pemerintah pusat wajib turun tangan," tandasnya. (MA)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar