Dewi Aryani Serahkan Lebih Dari 25 Ribu Paket Bantuan Pangan dan Kesehatan
Nusaperdana.com, Tegal - Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi 4 pilar di dapil jateng IX, Dr. Dewi Aryani.M.Si anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan di 2 lokasi sekaligus yaitu DPC PDI Perjuangan Kota Tegal dah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya Dewi menyampaikan pentingnya gotong royong sebagai kader partai untuk semakin solid dalam bergerak membantu masyarakat dalam penanganan covid 19 saat ini yg menjadi wabah nasional bahkan internasional. Dewi mengingatkan kader partai harus solid bergerak bersama rakyat mengingatkan di lingkungan masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan dan saling melindungi satu sama lain. 3 M harus selalu di gaungkan yaitu Menggunakan masker dimanapun berada, Mencuci tangan sesering mungkin dan Menjaga jarak dimanapun dan menghindari kerumunan.
Dalam kesempatan ini Dewi juga menyerahkan bingkisan bantuan pangan dan kesehatan untuk kader pengurus partai ditingkat DPC, PAC, Ranting&Anak Ranting untuk Kota Tegal sebanyak 1050 paket dan utk jajaran Kabupaten Tegal di serahkan untuk pengurus DPC, PAC dan Ranting 18 Kecamatan di Kabupaten Tegal sebanyak 3000 paket.
Di kesempatan sebelumnya pada bulan september ini Dewi juga sudah mendistribusian bantuan untuk simpatisan dan masyarakat yg membutuhkan kurang lebih 16.000 paket bantuan yg tersebar di 18 kec di kab tegal, 4 kelurahan dan 12 kec di brebes, sehingga total mencapai lebih dari 20.000 paket. selanjutnya bulan oktober sekitar 5000 paket sehingga total berjumlah lebih dari 25.000 paket bantuan.
“Mari seluruh kader dan simpatisan banteng untuk solid bergerak dan tunjukkan bahwa partai hadir untuk rakyat dan negara. Bersama sama kita menguatkan dan meningkatkan kinerja sehingga ada peran serta kader partai dalam menuntaskan pengendalian covid19 di Kota Tegal dan Kab Tegal”, tandas Dewi. (MA)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo