Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
DFC PPMI dan DFC Granat Inhil Gelar Seminar Narkoba Bagi Siswa
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – DFC PPMI Dan DFC Granat Indragiri Hilir menggelar acara seminar Tentang Pendidikan dan pelatihan bahaya Narkoba Bersama pelajar siswa-siswi se-kabupaten Indragiri Hilir, di Hotel Elit, jalan H. Said Tembilahan, Rabu, (27/11/19) Pagi. Acara ini di buka secara langsung oleh ketua DFC PPMI Indragiri Hilir dan pada acara ini turut mengundang kurang lebih 150 siswa SMA se kabupaten Indragiri Hilir. "Hari ini kami mencoba membuat konsep yang sedikit berbeda hari ini kita coba untuk acara kita tidak banyak mengundang pemateri dari luar tetapi kita dalam seminar ini nantinya berharap lebih banyak kepada peserta acara untuk saling diskusi saling berbagi dan justru mereka sendiri yang menemukan konsep bagaimana membentengi diri terutama dari bahaya narkoba tersebut "sebutnya "Dengan adanya kegiatan ini juga menjadi ajang mencari kader selanjutnya untuk mengikuti kegiatan kepemudaan yang dimana pada kegiatan ini biasanya setahun ada dua atau tiga kegiatan namanya ada bakti pemuda antar daerah ditukar dari India bisa ditukar ke Kuansing ditukar ke Rohul ke Bengkalis Pekanbaru mereka selanjutnya lagi diseleksi di provinsi dan nasional, dan mungkin ini juga bisa menjadi batu loncatan mereka untuk berprestasi."pungkasnya. Penulis: Safarudin
Berita Lainnya
Camat Mandau Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ibadah Desa Bathin Betuah
PHPU Legislatif 2019 Oleh PDIP Inhil Tinggal Tunggu Putusan MK
HDKD ke-77 Lapas Pasir Pengaraian Serahkan Bantuan sembako ke Panti Asuhan
Tes CAT Calon PPK di Bengkalis Berjalan Lancar
Dengan Memakai PROKES, Apel Renungan Suci HUT RI ke - 75 di Depan Makam SSK II Gelar
Asisten 1 Buka Kegiatan Penyelenggaraan dan Pengembangan Festival dan Olahraga Rekreasi Dispora
Gerai Vaksinasi Presisi, Puluhan Pelajar SMPN 1 Enok Divaksinasi Covid-19
Rekomendasi Ketua DPRD Siak Hasil Hearing Komisi IV Dinilai Tidak Punya Dasar Hukum dan Aturan Yang Berlaku