Di Anggap Kampus UMRAH Tanjungpinang Kehilangan Martabat
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Praktik non-demokratik dan tidak terpuji telah ditampilkan oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, pada Kamis (19/92024)
Dalam konferensi pers beberapa hari yang lalu, terkait salah satu Aliansi Strategis pasal 65 (ASAP 65).
Kordinator Tim Aliansi Strategis Pasal 65 (Asap 65), Yudahanto Satyagraha Adiputra, MA menyampaikan, tuntutan dalam pemilihan atau penjaringan dekan rektor di lingkungan kampus sudah ada mekanisme dan tahapan yang dilakukan berdasarkan Pasal 65, Rektor memilih dan menetapkan pengangkatan Dekan terpilih berdasarkan hasil pertimbangan Senat Fakultas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 huruf g.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil penjaringan calon dekan tersebut berdasarkan uji kompetensi dari delapan orang peserta Bismar Arianto mendapatkan nilai tertinggi 254.
Pada tahapan ini, tambahnya, Rektor Umrah kembali menggunakan 'perkakas kekuasaan' yang dimilikinya yaitu dengan tetap melantik Dekan Fisip Sayed Fauzan Riadi dan Dekan FIKP Doni Abdillah yang secara kumulatif nilai akhir lebih rendah dari pesaingnya yaitu Bismar Arianto dan Muzahar.
Adapun tuntutan yang dilakukan salah satu koordinator ASAP 65 adalah menuntut Kepada REKTOR UNIVERSITAS MARITIM RAJA mencabut SK Pelantikan Sayed Fauzan Riyadi sebagai Dekan FISIP UMRAH, dan Dony Apdilah sebagai Dekan FIKP UMRAH Periode 2024 - 2028.
Dan, melantik Bismar Arianto Sebagai Dekan FISIP UMRAH dan Muzahar sebagai Dekan FIKP UMRAH Periode 2024-2028.
Hingga berita ini dirilis, media nusaperdana.com belum mendapat konfirmasi dari Rektor maupun pihak pihak yang bersangkutan. (Anes)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga